Polri Jerat 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan atau revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes

Jul 07, 2026 - 19:54
0 1
Polri Jerat 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan atau revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Proyek yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) itu diduga sarat dengan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan panjang yang dilakukan tim Kortas Tipikor, setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Modus Operandi dan Peran Tersangka

Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, kedua tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam lingkaran skandal ini. Salah satu tersangka merupakan pejabat struktural di lingkungan PTPN XI yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan teknis dan administrasi proyek, sementara tersangka lainnya adalah rekanan penyedia barang dan jasa yang terlibat langsung dalam pengerjaan fisik pabrik gula tersebut.

Penyidik Kortas Tipikor mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan meliputi penggelembungan harga material konstruksi secara signifikan, rekayasa spesifikasi teknis agar mengarah pada satu penyedia tertentu, serta pembayaran atas volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Tidak hanya itu, ditemukan pula adanya indikasi aliran dana balik (kickback) kepada pejabat PTPN XI sebagai imbalan atas kelancaran pencairan dan persetujuan addendum kontrak.

Sebagai contoh, beberapa item pekerjaan sipil dan instalasi mesin di Pabrik Gula Assembagoes yang seharusnya bernilai wajar justru dicatat dengan markup mencapai 30–40 persen. Selisih dana tersebut kemudian didistribusikan secara melawan hukum melalui berbagai rekening penampungan milik pihak-pihak tertentu yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.

“Kami menduga serius bahwa telah terjadi persekongkolan jahat antara pemegang proyek di internal BUMN perkebunan dengan rekanan pelaksana. Bukti-bukti yang berhasil kami amankan mengarah pada rekayasa kontrak yang sistematis dan terselubung,” ujar salah satu penyidik Kortas Tipikor kepada Apaberita.com, Selasa.

Kerugian Negara Sementara dan Bukti yang Disita

Tim Kortas Tipikor masih melakukan audit bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Namun, berdasarkan temuan awal, kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp45 miliar, angka yang sangat besar untuk sebuah proyek yang seharusnya mendorong peningkatan produksi gula nasional. Angka ini belum memperhitungkan potensi kerugian akibat keterlambatan operasional pabrik yang kini terhambat.

Dalam penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor pusat PTPN XI di Surabaya dan kantor kontraktor di Jakarta, penyidik menyita sejumlah dokumen kontrak, kuitansi pembayaran, barang bukti elektronik seperti laptop dan ponsel, serta catatan aliran dana. Seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis di laboratorium forensik digital untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat dalam skandal korupsi ini.

Sementara itu, kedua tersangka telah dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. Saat ini, mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan menghindari upaya menghilangkan barang bukti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User