Kepolisian Resor (Polres) Cianjur bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat aksi pungutan liar (pungli) di ruas Jalan Citiis, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Penindakan tegas ini merupakan respons langsung aparat kepolisian setelah rekaman video aksi penarikan tarif tidak resmi terhadap pengendara viral di media sosial.
Jalan tersebut diketahui baru saja rampung diperbaiki dengan pengecoran beton. Namun, momen penyelesaian infrastruktur tersebut justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum warga lokal untuk memungut biaya dari para pengguna jalan yang melintas.
Kronologi dan Modus Operandi Buka-Tutup Jalur
Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah unit operasional melakukan penelusuran di lokasi kejadian. Keempat terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus yang dilancarkan para pelaku adalah memanfaatkan sistem rekayasa lalu lintas buka-tutup sementara. Rekayasa jalan tersebut awalnya diterapkan secara teknis untuk menunggu cor beton jalan benar-benar kering dan aman dilintasi kendaraan bertonase.
- Pemanfaatan Momentum: Pelaku mengatur arus kendaraan secara sepihak di titik penyempitan jalan cor.
- Penarikan Tarif Ilegal: Pengendara roda dua maupun roda empat dimintai sejumlah uang secara paksa atau sukarela dengan tarif bervariasi.
- Pembagian Hasil: Keuntungan yang diperoleh dikumpulkan dan dibagi rata di antara komplotan untuk keperluan pribadi.
"Nominalnya beragam, mulai dari Rp 1.000 hingga puluhan ribu rupiah. Sehari mereka bisa mengantongi sekitar Rp 200 ribu dan uangnya langsung dibagi rata untuk kebutuhan konsumtif pribadi," tutur AKBP A Alexander Yurikho dalam keterangannya.
Ringkasan Data Penindakan Kasus Pungli Sukanagara
| Kategori | Keterangan Kasus |
|---|---|
| Lokasi Kejadian | Jalan Citiis, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur |
| Terduga Pelaku | 4 Orang (DE/52 th, BAR/33 th, DB/54 th, G/36 th) |
| Pendapatan Ilegal | Rata-rata Rp 200.000 per hari |
| Tindakan Kepolisian | Pembinaan terarah & pembuatan surat peringatan hukum tertulis |
Langkah Pembinaan dan Mitigasi Keamanan Jalan Raya
Menimbang motif dan skala kerugian, pihak Polres Cianjur sementara ini menerapkan pendekatan keadilan restoratif melalui langkah pembinaan sosial. Kendati demikian, aparat penegak hukum memberikan peringatan keras serta membuatkan surat pernyataan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pemerasan dan premanisme berkedok jasa pengatur jalan di seluruh wilayah hukum Cianjur. "Kami kedepankan langkah edukasi dan pembinaan terlebih dahulu, namun jika aksi serupa terulang kembali di kemudian hari, sanksi pidana tegas akan langsung kami terapkan tanpa kompromi," tegas Alexander.
Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan segala indikasi pungutan liar di fasilitas publik demi menjaga kelancaran dan kenyamanan mobilitas warga di wilayah Cianjur selatan.
Comments (0)