Polisi Usut Lokasi Penemuan Jasad Sutrimo

Kepolisian Resor Karanganyar akhirnya mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan jasad Sutrimo (47) bukan berada di aliran Sungai Samin, melainkan di sebuah gubuk tak berpenghuni di Dusun Ngemplak, Desa Kemu...

Polisi Usut Lokasi Penemuan Jasad Sutrimo

Kepolisian Resor Karanganyar akhirnya mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan jasad Sutrimo (47) bukan berada di aliran Sungai Samin, melainkan di sebuah gubuk tak berpenghuni di Dusun Ngemplak, Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, pada Rabu malam (12/6). Temuan ini langsung mengoreksi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat sejak dua hari terakhir.

Kronologi dan Titik Terang

Kapolres Karanganyar, AKBP Dani Prasetia, dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (13/6), menyatakan bahwa jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang pencari kayu bakar bernama Wagimin (52). Saksi menemukan sesosok tubuh tak bernyawa di dalam gubuk yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya. “Kami menerima laporan pukul 21.15 WIB dan langsung mengirimkan tim Inafis ke lokasi. Setiba di sana, kami dapati seorang laki-laki dengan luka lebam di bagian leher dan tangan,” ujar AKBP Dani. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Sutrimo, warga Desa Jatiroyo, Kecamatan Jatipuro, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak Minggu (9/6).

Informasi Simpang Siur di Masyarakat

Sebelum penemuan resmi ini, beredar kabar di kalangan warga bahwa jasad Sutrimo ditemukan mengapung di Sungai Samin. Desas-desus itu menyebar melalui pesan singkat dan media sosial, memicu puluhan warga mendatangi lokasi sungai pada Selasa sore. Bahkan, beberapa media lokal sempat memberitakan penemuan mayat tanpa identitas di area sungai, yang kemudian diklarifikasi sebagai bangkai hewan ternak. AKBP Dani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan temuan jasad di area sungai pada rentang waktu tersebut. “Informasi yang berkembang tidak sesuai fakta. Kami menduga ada pihak yang sengaja menyesatkan upaya pencarian,” katanya. Polisi kini menyelidiki asal-usul penyebaran kabar bohong itu dan akan memeriksa sejumlah akun media sosial yang pertama kali mengunggah klaim palsu tersebut.

Penyelidikan dan Dugaan Awal

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim Inafis menemukan seutas tali tambang plastik yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban serta sebuah ponsel merek Samsung dalam kondisi rusak. Barang bukti tersebut telah diamankan bersama sampel darah dan sidik jari untuk analisis lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. “Kami menduga kuat ini merupakan tindak pidana. Luka yang ada mengarah pada indikasi penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Namun, kami masih menunggu hasil autopsi penuh dari RSUD Dr. Moewardi Solo untuk memastikan penyebab pasti kematian,” terang AKBP Dani. Polisi juga sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk Wagimin dan dua warga lain yang pertama kali tiba di lokasi gubuk. Belum ada tersangka yang ditetapkan, tetapi penyidik mendalami sejumlah petunjuk termasuk rekaman komunikasi terakhir korban yang tersimpan di ponsel keluarganya.

Respons Pihak Keluarga

Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan keterkejutan atas penemuan jasad di gubuk tersebut. Sumiyati (43), istri korban, menyatakan bahwa suaminya terakhir kali pergi dari rumah dengan alasan akan menemui seorang kolega di Kecamatan Jumapolo pada Sabtu siang. “Beliau tidak pernah membawa barang berharga saat pergi. Saya kira urusan biasa, tapi sampai malam tidak pulang. Kami langsung melaporkan ke polisi keesokan harinya,” tuturnya di rumah duka sambil menahan tangis. Pihak keluarga menolak berspekulasi soal motif dan memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat. Lurah Jatiroyo, Heru Sudrajat, S.E., mendampingi proses ini dan meminta warga tetap tenang. “Kami percaya kepolisian akan mengusut tuntas. Ini kejadian tragis yang menimpa warga kami dan kami harap tidak ada lagi informasi palsu yang bikin resah,” ujarnya.

Langkah Polisi Selanjutnya

Kapolres memastikan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada pembuktian ilmiah dan penelusuran motif. Sebanyak lima personel tambahan dari Satreskrim Polres Karanganyar telah ditugaskan untuk membantu tim gabungan. Selain itu, polisi akan melakukan gelar perkara awal pekan depan setelah hasil forensik keluar. “Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau video dari TKP karena dapat menghambat proses penyidikan. Informasi resmi hanya akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Mapolres,” tegas AKBP Dani. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar untuk menangkal penyebaran berita bohong yang dapat memperkeruh suasana.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User