Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruang

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026, sehingga para pengendara bermotor menyalakan lampu utama kendaraa...

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruang

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026, sehingga para pengendara bermotor menyalakan lampu utama kendaraan saat melintasi jalan-jalan yang tertutup asap pekat di ibu kota provinsi tersebut. Kondisi ini terpantau sejak pagi hari dan secara langsung mengganggu aktivitas lalu lintas serta mobilitas warga di pusat kota.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kabut asap tampak menebal di sejumlah ruas jalan protokol, antara lain Jalan Diponegoro, Jalan Yos Sudarso, serta kawasan sekitar Bandar Udara Tjilik Riwut. Para pengendara sepeda motor melambatkan laju kendaraannya dan menyalakan lampu utama lebih awal untuk memberi tanda kepada pengguna jalan lain, sementara aktivitas warga di luar ruangan terpantau berkurang dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Jarak Pandang Menurun, Kualitas Udara Memburuk

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat jarak pandang di Kota Palangka Raya turun hingga di bawah 500 meter pada Kamis siang. Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Tengah menyatakan bahwa penurunan jarak pandang itu dipicu oleh tingginya konsentrasi partikel asap di lapisan atmosfer bawah, seiring meningkatnya jumlah titik panas yang terdeteksi satelit dalam sepekan terakhir.

"Titik panas di wilayah Kalimantan Tengah mengalami peningkatan signifikan dalam tujuh hari terakhir, dan arah angin yang bertiup dari selatan membawa asap menuju kawasan perkotaan," demikian keterangan resmi yang disampaikan pihak BMKG dalam pernyataan tertulisnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Palangka Raya berada pada kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikulat halus PM2,5 yang melampaui ambang batas baku mutu. Warga, khususnya kelompok rentan, diimbau mengenakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi udara membaik.

Rapat Koordinasi dan Operasi Penanganan Karhutla

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menindaklanjuti memburuknya kualitas udara dengan menggelar Rapat Koordinasi penanganan karhutla di Kantor Gubernur pada Kamis sore. Dalam rapat tersebut ditetapkan sejumlah keputusan, antara lain pengaktifan satuan tugas penanganan darurat, percepatan pemadaman darat, serta pembasahan lahan gambut yang rawan terbakar.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat. "Kami menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah dikerahkan untuk memadamkan titik api serta memastikan warga terdampak memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai," ujarnya dalam rapat koordinasi tersebut.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah, luas lahan yang terbakar di Kota Palangka Raya dan wilayah sekitarnya hingga pertengahan Agustus 2026 diperkirakan mencapai ratusan hektare, sebagian besar merupakan lahan gambut yang sulit dipadamkan karena terbakar pada lapisan bawah permukaan. Tim gabungan terus melakukan pemadaman udara menggunakan helikopter water bombing serta patroli terpadu untuk mendeteksi munculnya titik api baru.

Imbauan Kesehatan dan Penegakan Hukum

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta memakai masker saat beraktivitas. Lembaga pendidikan diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar, termasuk mempertimbangkan pembelajaran jarak jauh apabila kualitas udara terus memburuk dalam beberapa hari ke depan.

"Kami mengimbau warga agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata," ujar Kepala Dinas Kesehatan setempat. Pihaknya menyatakan ketersediaan masker dan obat-obatan di puskesmas telah diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien.

Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan komitmennya menindak setiap pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara dan denda bagi para pelaku. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi penegakan hukum karhutla pada tahun ini.

Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan membahas evaluasi penanganan karhutla dalam rapat paripurna. Anggota Komisi II DPRD dari berbagai fraksi menilai bahwa penegakan hukum dan upaya pencegahan dini harus diperkuat menjelang puncak musim kemarau, serta mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk restorasi lahan gambut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya memperkirakan kabut asap masih akan menyelimuti wilayah tersebut selama musim kemarau berlangsung, terutama apabila titik api baru terus bermunculan. Pemerintah daerah meminta seluruh elemen masyarakat menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar serta aktif melaporkan potensi kebakaran, seraya menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla tahun ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User