Polisi Sisir Kali Licin Depok Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi
DEPOK — Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di aliran Kali Licin, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (6/8/2026), untuk mencari potongan kaki korban mutilasi yang diduga dibuang oleh ter...
DEPOK — Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di aliran Kali Licin, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (6/8/2026), untuk mencari potongan kaki korban mutilasi yang diduga dibuang oleh tersangka berinisial S. Upaya pencarian ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan tersangka yang menyatakan bahwa bagian tubuh korban tersebut dibuang di lokasi tersebut.
Dalam operasi yang dimulai sejak pagi hari tersebut, petugas menyusuri bantaran kali menggunakan peralatan khusus, termasuk alat pendeteksi logam dan jaring. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa penyisiran dilakukan berdasarkan keterangan tersangka. "Tersangka S mengaku membuang potongan kaki korban di Kali Licin. Kami menindaklanjuti pengakuan tersebut dengan melakukan pencarian secara intensif," ujarnya di lokasi.
Operasi pencarian ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok. Mereka menyisir sepanjang kurang lebih dua kilometer aliran kali yang berada di kawasan permukiman padat penduduk tersebut. Kondisi air yang keruh dan arus yang cukup deras menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Meski demikian, petugas tetap berupaya maksimal untuk menemukan barang bukti yang menjadi kunci penguatan kasus pembunuhan dengan mutilasi ini.
Kronologi Penemuan Awal dan Peran Tersangka
Kasus mutilasi ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di lokasi berbeda pada awal pekan ini. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S di kediamannya di kawasan Depok pada Rabu (5/8/2026) malam. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia membuang beberapa bagian tubuh korban di sejumlah titik, termasuk di Kali Licin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa tersangka S merupakan kenalan korban. "Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dan korban saling mengenal. Motif yang terungkap sementara adalah perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan," kata Wira dalam keterangan tertulis. Namun, ia menegaskan bahwa pendalaman lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif pasti dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Tersangka S kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Penyisiran Terfokus dan Koordinasi dengan Tim Forensik
Penyisiran di Kali Licin dilakukan secara terfokus pada titik-titik yang disebutkan oleh tersangka. Petugas menggunakan perahu karet untuk menjangkau area tengah aliran kali dan menyelam di beberapa titik yang dianggap potensial. Tim forensik dari Puslabfor juga disiagakan di lokasi untuk langsung melakukan identifikasi jika ditemukan benda yang diduga bagian tubuh manusia.
Kombes Pol. Ade Ary menambahkan bahwa pencarian akan terus dilakukan hingga hasilnya maksimal. "Kami berkoordinasi dengan tim forensik dan BPBD untuk memastikan proses pencarian berjalan efektif. Jika potongan kaki ditemukan, maka akan segera dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mencocokkan dengan bagian tubuh korban lainnya yang telah ditemukan," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih berada di lokasi dan belum menemukan potongan kaki yang dicari. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat sesuatu yang mencurigakan di sekitar aliran Kali Licin untuk segera melapor ke pihak berwenang.
Dampak dan Imbauan Kepada Masyarakat
Kasus mutilasi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Depok. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Perdana, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar. "Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto atau video bagian tubuh korban yang dapat mengganggu privasi dan proses penyidikan," tegasnya.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di kawasan sekitar lokasi penemuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, proses autopsi terhadap bagian tubuh korban yang telah ditemukan sebelumnya masih berlangsung di RS Polri Kramat Jati untuk memastikan identitas dan penyebab kematian.
Penyidik terus mendalami keterangan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui hubungan antara tersangka dan korban. Barang bukti lain, seperti senjata yang digunakan untuk memutilasi, juga masih dalam pencarian. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa tersangka ke meja hijau.
Comments (0)