Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK — Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyisiran di aliran Kali Licin, Kecamatan Cipayung, Kot...

Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK — Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan penyisiran di aliran Kali Licin, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada hari kedua pencarian potongan tubuh korban mutilasi berinisial K (51). Operasi pencarian ini difokuskan untuk menemukan bagian kaki korban yang belum ditemukan setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah bagian tubuh lainnya di lokasi yang sama.

Dalam rapat koordinasi singkat yang digelar di lokasi, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyisiran hari kedua ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal yang mengarah pada dugaan kuat bahwa potongan kaki korban masih berada di dasar Kali Licin. "Kami memastikan proses pencarian berjalan sistematis dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," ujarnya di sela-sela pemantauan operasi.

Penyisiran Sistematis di Titik-Titik Strategis

Operasi pencarian yang dimulai sejak pagi hari itu menyisir sepanjang kurang lebih 500 meter aliran Kali Licin. Tim gabungan membagi area pencarian menjadi beberapa sektor untuk memaksimalkan hasil. Peralatan canggih seperti alat pendeteksi logam dan underwater camera dikerahkan untuk menjangkau titik-titik yang sulit dijangkau secara manual. Berdasarkan data yang dihimpun, kedalaman Kali Licin di beberapa titik mencapai tiga meter dengan arus yang cukup deras, sehingga tim penyelam juga diterjunkan untuk melakukan pencarian bawah air.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok menyatakan bahwa pencarian ini dilakukan dengan pendekatan forensik yang ketat. "Setiap temuan akan langsung diverifikasi oleh tim dokter forensik untuk memastikan kesesuaian dengan bagian tubuh korban lainnya yang telah ditemukan sebelumnya," jelasnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Depok dan Dinas Lingkungan Hidup juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan potongan tubuh terbawa arus hingga ke muara.

Kronologi Penemuan Awal dan Proses Identifikasi

Sebelumnya, pada hari pertama pencarian, warga sekitar Kali Licin digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia yang terbungkus plastik hitam. Polisi yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diidentifikasi sebagai K (51), seorang warga yang dilaporkan hilang oleh keluarganya beberapa hari sebelum penemuan tersebut.

Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan sidik jari dan pencocokan data antemortem yang diberikan oleh keluarga korban. Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Metro Jaya telah mengambil sampel DNA untuk memperkuat identifikasi. Berdasarkan keterangan resmi, bagian tubuh yang telah ditemukan meliputi torso dan lengan, sementara bagian kaki hingga saat ini masih dalam pencarian intensif.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pencarian ini hingga tuntas. Tidak ada satupun bagian tubuh korban yang akan kami lewatkan, karena semua itu penting untuk proses penyelidikan dan memberikan kejelasan kepada keluarga korban," tegas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyelidikan Motif dan Pelaku

Di sisi lain, penyidik Subdit Resmob terus mendalami kasus mutilasi ini. Berdasarkan UU yang berlaku, pelaku mutilasi dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga korban dan pihak keluarga yang melaporkan kehilangan.

Dalam perkembangan terakhir, polisi telah mengantongi sejumlah petunjuk kuat terkait identitas terduga pelaku. Beberapa barang bukti berupa pakaian dan alat potong yang diduga digunakan untuk memutilasi korban telah diamankan dan sedang menjalani uji laboratorium forensik di Puslabfor. Rapat koordinasi internal juga digelar untuk membahas hasil pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Kapolres Metro Depok menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. "Kami menindaklanjuti setiap perkembangan dengan cepat, dan kami pastikan transparansi kepada publik melalui konferensi pers berkala," ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, operasi pencarian di Kali Licin masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User