Polisi Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap 104 orang dalam penggerebekan terhadap kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sapiria Bortak, Makassar, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, 98 orang di...
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap 104 orang dalam penggerebekan terhadap kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sapiria Bortak, Makassar, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, 98 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di lokasi kejadian. Operasi ini merupakan bagian dari penindakan terhadap kawasan yang selama ini dikategorikan sebagai kampung narkoba di wilayah tersebut.
Penggerebekan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pemetaan wilayah rawan peredaran gelap narkotika. Aparat menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk narkotika jenis sabu serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Seratus Empat Orang Diamankan dalam Operasi Terpadu
Dalam operasi yang melibatkan gabungan personel kepolisian tersebut, sebanyak 104 orang diamankan dari kawasan permukiman padat di Kampung Sapiria Bortak. Pemeriksaan awal dilakukan langsung di tempat, mencakup pendataan identitas dan tes urine terhadap seluruh pihak yang terjaring.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 98 orang terkonfirmasi positif narkotika, sementara sisanya masih menjalani pendalaman. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap orang yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan pemisahan penanganan antara pengguna dan pihak yang diduga sebagai pengedar.
"Seluruh yang terjaring kami data dan periksa. Yang positif akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum," demikian pernyataan resmi aparat di lokasi.
Kawasan tersebut selama ini diketahui menjadi salah satu titik yang berulang kali muncul dalam laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika. Karena itu, penindakan dilakukan tidak hanya secara represif, tetapi juga disertai pendataan untuk pemetaan jaringan yang lebih luas.
Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Disita
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan barang bukti berupa sabu dengan jumlah yang masih diinventarisasi, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat terkait dengan transaksi narkotika. Penyitaan uang tunai tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk menelusuri aliran keuntungan dari peredaran barang haram itu.
Menurut keterangan aparat, barang bukti akan diuji laboratorium untuk memastikan jenis dan beratnya. Hasil uji tersebut menjadi dasar dalam penyusunan berkas perkara terhadap para pihak yang diduga sebagai pengedar, yang ancaman hukumannya lebih berat dibandingkan pengguna.
Selain menyita barang bukti, kepolisian juga mendata sejumlah bangunan dan titik di kawasan itu yang diduga dijadikan lokasi transaksi. Pendataan ini dilakukan agar penindakan berikutnya dapat lebih terarah dan tidak sekadar menyasar pengguna di tingkat bawah.
Penindakan Berkelanjutan dan Pendampingan
Kepolisian menyatakan bahwa penggerebekan ini bukan operasi tunggal, melainkan bagian dari rangkaian penindakan berkelanjutan terhadap kawasan rawan narkotika di Makassar. Rencana tindak lanjut mencakup pengawasan berkala, patroli rutin, serta koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan pemerintahan setempat.
Bagi para pengguna yang terjaring, aparat menyatakan akan mendorong proses rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara bagi mereka yang terbukti berperan sebagai pengedar, proses hukum akan dijalankan secara tegas melalui penyidikan dan pelimpahan perkara ke kejaksaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurut aparat, peran serta masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika, terutama di kawasan permukiman padat yang mudah menjadi lokasi persembunyian jaringan.
Dengan pengungkapan ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba dapat kembali bersih. Seluruh rangkaian pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan terhadap 104 orang yang diamankan masih berlangsung di unit terkait kepolisian setempat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan inventarisasi barang bukti dan penetapan status hukum para pihak yang terjaring.
Comments (0)