Oct 11, 2026
Politik

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Ditangkap

MAKASSAR — Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menangkap 104 orang dalam penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, S...

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Ditangkap

MAKASSAR — Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menangkap 104 orang dalam penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, 98 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urin yang dilakukan penyidik di lokasi kejadian. Penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (9/10) itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di permukiman padat tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menyatakan bahwa operasi ini digelar setelah pihaknya melakukan pemetaan wilayah selama beberapa pekan. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan warga, kawasan ini memang menjadi titik rawan peredaran narkotika. Kami bergerak untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara terukur," ujarnya dalam keterangan resmi kepada awak media, Kamis (10/10).

Ratusan Personel Dikerahkan

Dalam penggerebekan itu, kepolisian mengerahkan ratusan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Sabhara, serta unit Intelijen. Personel dibagi ke dalam sejumlah tim yang menyisir lorong-lorong permukiman yang selama ini dinilai sulit dijangkau kendaraan bermotor. Menurut keterangan kepolisian, penyisiran dilakukan sejak dini hari untuk meminimalkan resistensi dari penghuni kawasan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa dari 104 orang yang diamankan, sebanyak 98 orang terbukti positif berdasarkan uji laboratorium awal. "Enam orang lainnya dinyatakan negatif dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan identitas," tegasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh warga yang diamankan telah didata menurut kategori usia, pekerjaan, dan alamat domisili sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut meliputi paket-paket kristal putih yang diduga sabu, sejumlah alat konsumsi, serta uang tunai yang diduga sebagai hasil transaksi. "Seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba.

Menurut kepolisian, uang tunai yang disita diduga bagian dari transaksi jual beli narkotika, sehingga penelusuran aliran dana akan dilakukan bersama penyidik tindak pidana pencucian uang. "Kami tidak berhenti pada penangkapan di lapangan. Penelusuran jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan penyedia dari luar kota, akan kami dalami berdasarkan alat bukti yang ada," ucapnya menegaskan. Polisi juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penangkapan lanjutan terhadap pihak-pihak yang selama ini berperan sebagai pemasok.

Penyidikan dan Pembinaan Berlanjut

Terhadap 98 orang yang positif narkoba, kepolisian menyatakan akan melakukan pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing. Mereka yang diduga sebagai pengedar akan diproses secara hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan pengguna akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pendekatan kami tidak semata penegakan hukum. Untuk korban penyalahgunaan, kami koordinasikan dengan instansi terkait agar memperoleh rehabilitasi. Sementara bagi yang terbukti mengedarkan, akan kami tindak tegas sesuai hukum," tuturnya.

Kepolisian memastikan penggerebekan ini bagian dari program pemberantasan narkoba yang dijalankan secara berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat. Pihaknya berjanji melakukan pemantauan pascaoperasi agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi peredaran narkotika. Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pembinaan sosial kepada warga.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menuturkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. "Kami mengapresiasi partisipasi warga. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum," ujarnya. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing kepada kepolisian terdekat.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung di Markas Polrestabes Makassar. Kepolisian belum merinci identitas lengkap para tersangka maupun kronologi lengkap penangkapan, dengan alasan kepentingan penyidikan. Namun, pihaknya memastikan seluruh prosedur hukum, termasuk hak-hak tersangka, akan dipenuhi sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User