Koalisi Sipil Ajukan Tujuh Tuntutan Jelang COP17 di Yerevan

Jakarta — Koalisi masyarakat sipil Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) mengajukan tujuh tuntutan menjelang penyelenggaraan Konferensi Para Pihak ke-17 (COP17) Konvensi Keanekaragaman Hayati (...

Oct 09, 2026 - 19:17
0 0
Koalisi Sipil Ajukan Tujuh Tuntutan Jelang COP17 di Yerevan

Jakarta — Koalisi masyarakat sipil Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) mengajukan tujuh tuntutan menjelang penyelenggaraan Konferensi Para Pihak ke-17 (COP17) Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 30 Oktober 2026 di Yerevan, Armenia. Tuntutan tersebut disampaikan dalam pertemuan koalisi yang digelar sebagai rangkaian persiapan menyambut forum internasional tersebut.

Ketua JustCOP, Rahmadani Putri, menegaskan bahwa tujuh tuntutan itu disusun berdasarkan hasil konsultasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas lokal yang terdampak langsung oleh krisis keanekaragaman hayati. "Kami mendesak pemerintah untuk membawa mandat yang kuat ke Yerevan. Tujuh tuntutan ini merupakan suara rakyat yang tidak boleh diabaikan dalam negosiasi internasional," ujar Rahmadani dalam pertemuan tersebut.

Latar Belakang COP17 dan Agenda CBD

COP17 merupakan forum tertinggi dalam kerangka Konvensi Keanekaragaman Hayati yang dihadiri oleh negara-negara pihak untuk mengevaluasi implementasi target global keanekaragaman hayati. Konferensi ini menjadi momentum krusial bagi Indonesia sebagai salah satu negara megabiodiversitas terbesar di dunia untuk memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus berkontribusi pada kesepakatan global.

Berdasarkan data yang dihimpun JustCOP, laju deforestasi dan degradasi habitat di sejumlah wilayah Indonesia masih menjadi perhatian serius. Koalisi menilai posisi Indonesia dalam perundingan harus mencerminkan komitmen perlindungan ekosistem yang nyata, bukan sekadar retorika diplomatik.

Tujuh Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil

Pertama, JustCOP menuntut pemerintah memperkuat komitmen perlindungan keanekaragaman hayati melalui penghentian deforestasi dan degradasi lahan pada ekosistem kritis. Kedua, koalisi mendesak adanya jaminan hak masyarakat adat dan komunitas lokal atas wilayah kelola mereka, termasuk pengakuan hukum yang mengikat.

"Hak masyarakat adat bukan komoditas negosiasi. Negara wajib menjaminnya secara konstitusional," tegas Rahmadani.

Ketiga, koalisi meminta transparansi pendanaan iklim dan keanekaragaman hayati, termasuk mekanisme pelaporan yang dapat diaudit publik. Keempat, JustCOP mendorong percepatan target perlindungan 30 persen wilayah daratan dan laut pada 2030 sesuai kesepakatan global. Kelima, koalisi mengajukan penolakan terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak ekosistem dalam kerangka transisi energi.

Keenam, JustCOP menuntut penguatan regulasi terhadap biopiracy dan perlindungan pengetahuan tradisional dari eksploitasi pihak asing. Ketujuh, koalisi meminta keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam delegasi resmi Indonesia pada setiap sesi negosiasi COP17.

Dorongan Partisipasi dan Akuntabilitas

Direktur Eksekutif Forum Lingkungan Nusantara, Andi Syafruddin, menyatakan bahwa tujuh tuntutan itu tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus diterjemahkan dalam posisi resmi delegasi. "Rapat koordinasi lintas kementerian harus menghasilkan mandat yang jelas. Jangan sampai delegasi kita hadir tanpa arah dan hanya menjadi penonton," kata Andi.

Koalisi juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan domestik dengan komitmen internasional. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Keanekaragaman Hayati, Indonesia terikat untuk melaksanakan ketentuan konvensi, termasuk perlindungan ekosistem dan pemanfaatan berkelanjutan.

JustCOP berencana menyerahkan dokumen tuntutan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Luar Negeri sebelum keberangkatan delegasi ke Yerevan. Koalisi menegaskan akan terus memantau proses pengambilan keputusan di tingkat nasional melalui serangkaian pertemuan lanjutan dan advokasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas tujuh tuntutan yang diajukan koalisi masyarakat sipil tersebut. JustCOP menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu keanekaragaman hayati hingga pasca-COP17, termasuk memastikan hasil konferensi ditindaklanjuti dalam kebijakan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User