Polisi Dalami Aktor Intelektual dan Transaksi Keuangan Sindikat Buzzer

Jakarta — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap sindikat jasa buzzer politik yang memproduksi dan menyebarkan informasi palsu secara ...

Polisi Dalami Aktor Intelektual dan Transaksi Keuangan Sindikat Buzzer

Jakarta — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap sindikat jasa buzzer politik yang memproduksi dan menyebarkan informasi palsu secara terstruktur. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada identifikasi pemodal utama serta penelusuran aliran dana yang digunakan untuk membiayai operasi pembentukan opini publik ilegal tersebut.

Kepala Subdirektorat Kejahatan Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Santoso, menegaskan bahwa pihaknya membuka segala kemungkinan penerapan jeratan pidana baru jika dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan penyelenggara negara. Hal ini disampaikan Iman di sela-sela gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

“Apabila dalam pengembangan kasus ini terbukti bahwa pemesan kampanye hitam ini merupakan seorang pejabat publik yang mengalirkan anggaran milik negara, maka kami tidak akan ragu untuk menerapkan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara,”

tegas Iman.

Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan sejumlah perangkat digital, dokumen kontrak kerja sama, serta bukti transfer dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang. Polisi juga telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka yang berperan sebagai operator akun, pembuat narasi, hingga pengelola platform penyebaran konten.

Identitas Pemesan dan Jejak Dana

Penelusuran awal mengindikasikan bahwa sindikat ini bekerja berdasarkan pesanan yang masuk melalui jalur tidak resmi. Modus operandi yang dijalankan cukup rapi dengan memanfaatkan konsultan komunikasi sebagai perantara antara klien politik dengan para pembuat konten negatif. Nilai kontrak yang diterima sindikat ini diduga mencapai miliaran rupiah untuk setiap proyek pembentukan opini yang berdurasi tiga hingga enam bulan.

Penyidik menemukan adanya transaksi berlapis yang melibatkan rekening perusahaan cangkang dan dompet digital untuk mengaburkan asal-usul dana. Langkah ini dilakukan untuk mempersulit pelacakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Meski demikian, pola transfer berkala dalam jumlah pecahan yang tidak wajar berhasil diidentifikasi sebagai pembayaran jasa buzzer.

“Kami sedang menunggu hasil audit forensik digital dari perangkat yang disita serta berkoordinasi intensif dengan PPATK untuk membuka seluruh jaringan transaksi keuangan yang mencurigakan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil sejumlah pihak yang diduga sebagai penyandang dana untuk dimintai klarifikasi,” ujar Iman menambahkan.

Jaringan Terstruktur dan Peran Aktor Politik

Sindikat ini teridentifikasi memiliki struktur organisasi yang jelas, terdiri dari tim kreator isu, tim penulis narasi provokatif, tim operator akun anonim, hingga tim distribusi yang menargetkan platform media sosial populer serta grup-grup percakapan privat. Dalam operasinya, mereka menggunakan perangkat lunak otomatisasi untuk mempercepat penyebaran konten ke ribuan akun sekaligus.

Kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa sindikat ini kerap diaktifkan pada periode-periode krusial seperti menjelang pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, atau isu-isu strategis nasional yang sensitif. Berkas penyelidikan awal menyebutkan bahwa mereka telah beroperasi setidaknya dalam dua tahun terakhir dan berhasil memengaruhi tren pembicaraan di dunia maya secara signifikan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini tengah mengkaji kemungkinan menjerat tersangka utama dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal-pasal terkait penyebaran berita bohong dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal dapat bertambah secara signifikan jika ditemukan unsur pemberatan berupa penggunaan fasilitas negara dalam aksi kejahatan ini.

Langkah Hukum Berlapis Menanti

Kombes Pol Iman Santoso memastikan bahwa pengembangan kasus ini tidak akan berhenti pada para operator teknis di lapangan semata. Polisi menargetkan untuk membongkar otak intelektual serta para pemodal yang berlindung di balik struktur organisasi formal. Penyelidik telah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat memainkan peran kunci dalam pendanaan operasi ilegal ini, meskipun identitas mereka belum dapat dipublikasikan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain jeratan di ranah pidana siber, para tersangka juga berpotensi dijerat dengan tindak pidana pencucian uang dan, dalam skenario terburuk bagi para aktor intelektual, pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar konferensi pers resmi begitu seluruh bukti dan keterangan saksi telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah maraknya aduan masyarakat terkait informasi palsu yang meresahkan dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanipulasi demokrasi digital melalui cara-cara curang dan menghalalkan segala cara demi kepentingan politik tertentu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User