Polisi Buru Debt Collector yang Bacok Dua Valet di Surabaya
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa dua petugas valet di kawasan hiburan malam Embong Kaliasin. ...
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa dua petugas valet di kawasan hiburan malam Embong Kaliasin. Peristiwa tersebut melibatkan sekelompok penagih utang atau debt collector (DC) dan terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026. Kedua korban, Feri (25) dan Didik (28), mengalami luka bacok serius di bagian punggung dan tangan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat empat orang DC mendatangi tempat hiburan tersebut untuk menagih tunggakan mobil yang diparkir secara valet. Korban yang sedang bertugas meminta para penagih menunjukkan dokumen resmi penagihan sesuai prosedur. Alih-alih mematuhi, mereka justru menolak dan terlibat adu mulut. Situasi kian tegang setelah kelompok DC menghubungi rekan-rekan mereka sehingga jumlahnya bertambah signifikan. Bentrokan fisik pun pecah dan berujung pada pembacokan yang melukai Feri di bagian punggung serta Didik di area tangan.
Aksi kekerasan itu tidak berhenti di lokasi awal. Sejumlah pihak yang merasa tidak terima lantas menggeruduk markas DC yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 26 Juli 2026. Massa yang berdatangan nyaris memicu bentrokan susulan. Aparat kepolisian yang dikerahkan ke tempat kejadian berhasil membubarkan kerumunan dan mencegah eskalasi yang lebih luas.
Laporan Resmi Korban
Keduanya telah melaporkan peristiwa tragis itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/125/VII/2026/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 25 Juli 2026. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan hal tersebut saat dihubungi pada Senin, 27 Juli 2026.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan secara intensif,” jelas Vian.
Menurut Vian, tim penyidik telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi. Pengejaran terhadap para pelaku utama pembacokan sedang dilakukan. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan transparan dan profesional,” tambahnya.
Tindakan Tegas Polrestabes Surabaya
Dari jajaran pimpinan, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kepala Polrestabes Surabaya, merespons cepat dengan mengeluarkan instruksi langsung. Ia memerintahkan anak buahnya tidak hanya memburu dan menangkap para debt collector yang terlibat pembacokan, tetapi juga menindak kelompok yang melakukan penyerangan terhadap markas DC.
Luthfie menegaskan bahwa tindakan anarkis—baik dalam bentuk penagihan disertai kekerasan maupun aksi balasan dari massa—tidak akan mendapat toleransi. “Pelaku pembacokan harus segera ditangkap. Kami juga akan memproses hukum kelompok yang menyerang. Tidak ada ruang bagi aksi anarkisme di Surabaya,” ujarnya dengan nada tegas.
Kapolrestabes juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. “Kami yakinkan bahwa Polrestabes Surabaya mengambil langkah-langkah tegas terhadap siapa pun yang melakukan penganiayaan. Serahkan semua pada koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Upaya Pencarian dan Imbauan
Tim gabungan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya bersama Polsek Genteng kini tengah memburu para tersangka. Polisi mengandalkan rekaman pengawasan dan saksi-saksi kunci untuk memperkuat identifikasi. Diharapkan dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.
Selain menindak, kepolisian turut mengingatkan perusahaan penagih utang agar mematuhi ketentuan Undang-Undang tentang Jasa Keuangan serta peraturan terkait eksekusi penagihan. Setiap petugas lapangan wajib melengkapi diri dengan dokumen resmi dan menghindari cara-cara melawan hukum. Bila aturan itu dilanggar, aparat akan mengenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada masyarakat luas, terutama pihak-pihak yang merasa berkepentingan dengan kasus ini, Polrestabes Surabaya meminta agar tidak terprovokasi. Informasi apa pun terkait keberadaan para pelaku dapat disampaikan kepada kepolisian setempat untuk mempercepat pengungkapan.
Dengan langkah cepat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan situasi keamanan di Kota Surabaya tetap kondusif dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kokoh.
Comments (0)