Polisi Amankan Ratusan Senjata Tajam dari Sekolah Jakarta Selatan

Jakarta, Apaberita — Kepolisian Sektor Jakarta Selatan mengamankan ratusan senjata tajam dari sebuah sekolah menengah pertama negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/6/202...

Polisi Amankan Ratusan Senjata Tajam dari Sekolah Jakarta Selatan

Jakarta, Apaberita — Kepolisian Sektor Jakarta Selatan mengamankan ratusan senjata tajam dari sebuah sekolah menengah pertama negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/6/2024). Penemuan ini berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas sekelompok pelajar di belakang gedung sekolah pada Senin malam.

Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Polisi Andi Prasetyo, membenarkan penemuan tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek setempat. "Kami menerima laporan dari masyarakat pada pukul 21.30 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan 213 bilah senjata tajam yang disembunyikan di dalam lemari laboratorium yang tidak terpakai," ujarnya. Barang bukti tersebut terdiri dari celurit, golok, pisau belati, dan beberapa senjata rakitan.

Pengungkapan Berawal dari Patroli Malam

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli gabungan dari Polsek Kebayoran Baru bersama Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan pada Selasa dini hari. Penggeledahan dilakukan setelah koordinasi dengan kepala sekolah dan komite sekolah. "Kami menemukan senjata-senjata ini dalam tiga karung goni yang terkunci di dalam lemari. Kondisi lemari sudah berdebu, mengindikasikan barang-barang tersebut telah disimpan cukup lama," jelas Kompol Andi.

Berdasarkan keterangan awal dari petugas keamanan sekolah, lemari tersebut terakhir kali dibuka pada tahun 2022. Pihak kepolisian menduga senjata-senjata itu merupakan koleksi pribadi dari oknum guru yang sudah pindah tugas pada tiga tahun lalu. Namun, dugaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Kami tidak ingin berspekulasi. Saat ini kami sedang memeriksa lima saksi, termasuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan tiga petugas kebersihan," tambahnya.

Pemeriksaan Mendalam dan Langkah Hukum

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada keterlibatan siswa dalam kepemilikan senjata tersebut. "Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan audit inventaris sekolah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, kami akan menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin," tegasnya. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Santoso, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa pihaknya membentuk tim investigasi internal. "Kami menindaklanjuti temuan ini dengan serius. Sekolah yang bersangkutan akan kami minta membuat laporan pertanggungjawaban tertulis dalam waktu 3x24 jam. Jika terbukti ada kelalaian pengelolaan aset sekolah, kami tidak segan memberikan sanksi administratif," ujarnya melalui sambungan telepon.

Imbauan dan Langkah Preventif

Menanggapi kejadian ini, Kompol Andi mengimbau seluruh pihak sekolah di wilayah Jakarta Selatan untuk melakukan inventarisasi rutin terhadap seluruh ruangan, termasuk area yang jarang digunakan. "Kami akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di Kecamatan Kebayoran Baru untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini adalah langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Selain itu, kepolisian juga berencana menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kebayoran Baru pada Kamis (13/6/2024). Rapat ini akan membahas penguatan pengawasan lingkungan sekolah serta pembentukan satuan tugas keamanan sekolah yang melibatkan guru, komite, dan petugas keamanan. "Kami ingin memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif. Temuan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," pungkas Kompol Andi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendataan asal-usul senjata tajam tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kebayoran Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat lokasi sekolah berada di kawasan permukiman padat penduduk. Warga sekitar berharap pihak berwenang dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memberikan rasa aman bagi para pelajar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User