Polisi akhirnya memberikan penjelasan terkait penemuan benda tak lazim, yakni tali pocong, yang dibawa oleh komplotan pe
Pengakuan Tersangka soal Tali Pocong Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membeberkan alasan di balik kepemilikan tali pocong oleh para pelaku. Dalam konferensi pers yang digel
Pengakuan Tersangka soal Tali Pocong
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama membeberkan alasan di balik kepemilikan tali pocong oleh para pelaku. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026), ia menyampaikan bahwa benda tersebut ternyata bukan sekadar aksesori atau jimat biasa. Berdasarkan pengakuan para tersangka, tali pocong itu sengaja dibawa dan digunakan sebagai bagian dari ritual atau keyakinan pribadi mereka sebelum menjalankan aksi pencurian.
"Dalam pengungkapan ini kami juga berhasil menyita salah satu barang bukti yang digunakan ataupun dipakai oleh para tersangka. Rekan-rekan dapat melihat sendiri, kalau pengakuan dari para tersangka ini adalah tali pocong," ujar AKBP Made Gede Oka Utama di hadapan awak media.
Menurut laporan yang dihimpun Apaberita.com, para pelaku meyakini bahwa tali pocong memiliki kekuatan supranatural yang dapat membuat aksi mereka tidak terdeteksi oleh korban maupun warga sekitar. Keyakinan ini menjadi bagian dari modus operandi yang mereka jalankan secara terorganisir di sejumlah titik rawan pencurian di Depok.
Barang Bukti Lain dan Modus Operandi
Selain tali pocong, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa beberapa unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan, serta peralatan yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan. Delapan tersangka yang berhasil ditangkap memiliki peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor di lapangan hingga penadah barang hasil curian.
AKBP Made menjelaskan bahwa komplotan ini sudah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di lingkungan permukiman padat penduduk pada jam-jam sepi. Penggunaan tali pocong, menurut pengakuan para tersangka, merupakan tradisi turun-temurun yang diwariskan oleh jaringan pelaku sebelumnya.
Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Depok masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat atau keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah hukum tetangga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Comments (0)