ASN Tewas dalam Mobil di Juanda Dibunuh, Pelaku Diduga Sindikat Penipuan

Surabaya, Apaberita.com – Jasad Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati, yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobil yang terparkir

Jul 08, 2026 - 07:59
0 0
ASN Tewas dalam Mobil di Juanda Dibunuh, Pelaku Diduga Sindikat Penipuan

Surabaya, Apaberita.com – Jasad Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati, yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobil yang terparkir di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, dipastikan sebagai korban pembunuhan. Polisi kini telah mengantongi identitas pelaku dan tengah memburunya dengan dukungan data lintas instansi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menyampaikan kepada Apaberita.com, Selasa (7/7/2026), bahwa pelaku bernama Erlan kini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk melakukan pengejaran intensif. “Kami sudah mengamankan sejumlah bukti dan mengantongi identitas pasti pelaku. Saat ini, tim gabungan terus bergerak mencari keberadaan Erlan,” ujar Jumhur.

Yang memperkuat dugaan kuat keterlibatan Erlan bukan hanya hasil olah tempat kejadian perkara, melainkan juga rekam jejaknya yang terhubung langsung dengan jaringan penipuan terorganisir. Polisi mengungkap bahwa sebelum kasus ini mencuat, nama Erlan sudah masuk radar karena skema penipuan yang merugikan banyak pihak.

Pola Penipuan dan Bidikan Motif Ekonomi

Dalam keterangan persnya, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan secara gamblang latar belakang pelaku. “Jadi, latar belakangnya (E) ini memang orang ini tukang tipu-tipu,” tegasnya. Menurutnya, modus yang kerap digunakan Erlan adalah mendekati korban dengan iming-iming investasi atau proyek fiktif yang menggiurkan. Polisi menduga kuat, interaksi awal antara korban dan pelaku berawal dari skema penipuan serupa yang kemudian berkembang menjadi tindak pidana pembunuhan.

"Jadi, latar belakangnya (E) ini memang orang ini tukang tipu-tipu," kata Jumhur kepada Apaberita.com, Selasa (7/7/2026).

Penyidik masih mendalami kemungkinan korban mengalami tekanan atau kerugian finansial yang signifikan sebelum peristiwa nahas tersebut. Mereka juga tidak menutup kemungkinan adanya anggota sindikat lain yang turut serta membantu atau melindungi pelaku saat ini. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai tawaran investasi instan, apalagi dari orang yang baru dikenal. Selalu cek profil dan legalitas yang jelas,” tambah Jumhur mengingatkan.

Kronologi Penemuan yang Menggemparkan

Sebelum fakta pembunuhan terungkap, penemuan jasad Ruly Yunis Setiawati sempat menggegerkan publik dan lingkungan Pemkab Bangkalan. Jasad korban pertama kali diketahui oleh petugas keamanan bandara yang mencurigai kendaraan berpelat nomor daerah Madura yang terparkir dalam waktu tidak wajar di area parkir Terminal 1 Juanda. Saat dilakukan pengecekan, korban sudah terbujur kaku di dalam kabin dengan tanda-tanda kekerasan yang jelas.

Tim Inafis Polda Jatim yang langsung diterjunkan menemukan sejumlah petunjuk penting, termasuk jejak komunikasi digital yang mengarah pada sosok Erlan. Olah TKP intensif dan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi ikut memperkuat konstruksi hukum bahwa ini adalah pembunuhan berencana, bukan sekadar kematian mendadak akibat penyakit atau kecelakaan.

Ruly dikenal sebagai ASN berdedikasi yang selama ini tidak memiliki riwayat konflik pribadi yang menonjol. Karena itu, polisi sangat yakin arah penyelidikan tertuju pada motif ekonomi yang berhubungan dengan aktivitas kriminal pelaku. Saat ini, seluruh aset dan komunikasi Erlan tengah dilacak, dan daftar hitam perjalanan sudah diajukan untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.

Polda Jatim meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengenali sosok Erlan. Setiap informasi yang mengarah pada penangkapan akan dijamin kerahasiaannya. “Jangan coba-coba menyembunyikan pelaku. Kami akan menjerat siapa pun yang menghalangi proses ini dengan pasal obstruction of justice,” tutup Jumhur.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User