Polda NTB Gelar Konferensi Pers Terkait Empat Santri Terbakar

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar konferensi pers pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, di Markas Polda NTB untuk mengungkap perkembangan penyidikan kasus terbakarnya empat o...

Jul 20, 2026 - 03:51
0 0
Polda NTB Gelar Konferensi Pers Terkait Empat Santri Terbakar

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar konferensi pers pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, di Markas Polda NTB untuk mengungkap perkembangan penyidikan kasus terbakarnya empat orang santri di sebuah pesantren di Kabupaten Lombok Timur. Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faris menyatakan bahwa keempat santri mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan bervariasi dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Provinsi NTB. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WITA di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kecamatan Masbagik.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Syamsul Huda dan Kepala Bidang Humas AKBP Lalu Muhammad Iwan. Mereka memaparkan kronologi awal kejadian serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, peristiwa bermula saat api diduga berasal dari dapur pesantren yang kemudian merembet dengan cepat ke asrama tempat para santri tidur. Empat santri yang menjadi korban adalah Ahmad Rizki, M. Farhan, Abdullah, dan Hasan (nama samaran), semuanya berusia antara 13 hingga 16 tahun. Mereka terjebak di dalam ruangan karena pintu darurat terkunci dari luar. "Api yang membesar dalam waktu singkat membuat para santri panik. Upaya evakuasi dilakukan oleh warga sekitar bersama pengurus pesantren sebelum petugas pemadam kebakaran tiba," ujar Kapolda dalam pernyataannya.

"Kami masih mendalami sumber api. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan bahwa api berasal dari kebocoran gas LPG di dapur. Namun polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor kelalaian atau unsur kesengajaan," tegas Irjen Pol Raden Umar Faris.

Polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk pengurus pesantren, santri lain, serta warga sekitar. Barang bukti yang diamankan antara lain tabung gas, kompor, dan sisa-sisa material yang terbakar. Proses identifikasi korban juga telah dilakukan bekerja sama dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda NTB.

Langkah Penegakan Hukum oleh Polda NTB

Polda NTB telah membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Laboratorium Forensik, dan Bagian Penerangan Humas. Kombes Pol Syamsul Huda menyatakan bahwa penyidik telah menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak pesantren dan tokoh masyarakat setempat. "Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan. Jika terbukti ada unsur pidana, kami akan menerapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Kapolda menekankan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan memakan waktu untuk memastikan keakuratan informasi. "Kami tidak ingin terburu-buru. Setiap langkah harus berdasarkan bukti yang cukup. Kami juga telah memeriksa petugas dapur dan pengurus keamanan pesantren untuk mengetahui alur pengelolaan dapur," tambah Kapolda.

Selain itu, Polda NTB berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Provinsi NTB untuk melakukan audit keselamatan di seluruh pesantren di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Respons Masyarakat dan Upaya Pencegahan

Peristiwa ini mengejutkan publik dan memicu keprihatinan dari berbagai elemen. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui perwakilannya di NTB mendesak agar pemerintah daerah segera mengeluarkan surat edaran tentang standar keselamatan kebakaran di lembaga pendidikan berbasis asrama. Dalam konferensi pers, Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB untuk memberikan pelatihan tanggap darurat bagi pengurus pesantren dan santri.

"Kami mengimbau seluruh pengelola pesantren untuk secara berkala mengecek instalasi listrik dan gas, dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap bangunan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemilik pesantren, tetapi juga pemerintah daerah," ujar AKBP Lalu Muhammad Iwan.

Polda NTB juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa ini. Sementara itu, Gubernur NTB melalui Kepala Dinas Sosial telah menjanjikan bantuan bagi korban dan keluarganya. Proses pemulihan psikologis bagi korban dan saksi juga tengah didampingi oleh tim psikolog dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Dengan adanya konferensi pers ini, Polda NTB berharap publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, serta mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Penyelidikan akan terus dilakukan secara terbuka dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, keempat santri korban masih dalam perawatan medis. Kondisi kesehatan mereka berangsur membaik namun masih memerlukan perawatan intensif. Keluarga korban berharap agar kasus ini segera terungkap dan mendapat keadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User