Polda Metro Tegaskan: Kasat Narkoba Tangsel Bukan Tersangka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Kasat Narkoba Polres Tangsel) tidak ditetapkan sebagai tersa...

Polda Metro Tegaskan: Kasat Narkoba Tangsel Bukan Tersangka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Kasat Narkoba Polres Tangsel) tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara peredaran zat etomidate sebanyak 200 vial. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025. Penegasan tersebut bertujuan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di ruang publik ihwal keterlibatan perwira menengah tersebut dalam jaringan pengedar obat yang disalahgunakan itu.

Klarifikasi Resmi Polda Metro Jaya

Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa sejak awal penanganan perkara, status Kasat Narkoba Polres Tangsel hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. “Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dan pengawasan barang bukti, bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana,” ujarnya. Polda Metro Jaya menekankan bahwa tidak ada satu pun alat bukti yang mengarah pada penetapan tersangka terhadap perwira tersebut.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyatakan bahwa hasil gelar perkara internal telah menunjukkan tidak ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, pembiaran, atau keterlibatan aktif Kasat Narkoba dalam peredaran etomidate. “Sampai dengan hari ini, yang bersangkutan murni berstatus saksi dan tidak pernah ditahan atau dikenakan pasal apa pun. Kami ingin menegaskan agar tidak ada lagi asumsi yang keliru,” tegas Ade Ary.

Kronologi Penemuan 200 Vial Etomidate

Kasus ini bermula dari operasi pengungkapan yang dilakukan oleh tim gabungan pada 19 Mei 2025 di sebuah gudang penyimpanan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Petugas menemukan 200 vial etomidate beserta sejumlah alat kesehatan pendukung yang diduga akan digunakan untuk praktik anestesi ilegal. Sebanyak tiga orang warga sipil ditangkap di lokasi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi intravena yang digunakan dalam prosedur medis dengan pengawasan ketat. Penyalahgunaan zat ini di luar lingkungan rumah sakit dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk depresi pernapasan dan ketergantungan. Karena potensi bahayanya, peredaran etomidate diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Keterkaitan Kasat Narkoba Tangsel dengan perkara ini muncul karena unit yang dipimpinnya turut melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi. Proses investigasi yang dilakukan di wilayah hukumnya mengundang pertanyaan publik, terutama setelah beredarnya informasi bahwa yang bersangkutan beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Status Hukum Kasat Narkoba dan Langkah Polda

Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemanggilan yang terjadi adalah prosedur standar dalam pengawasan berjenjang. “Pemeriksaan dilakukan kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait, termasuk kepada pimpinan satuan yang daerahnya menjadi lokasi pengungkapan. Itu bagian dari proses verifikasi, bukan indikasi keterlibatan,” jelas Ade Ary.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa penyidikan tetap fokus pada para tersangka yang telah ditahan. Pihaknya kini sedang mengembangkan jaringan hingga ke pemasok dan pihak yang diduga memesan etomidate dalam jumlah besar. “Kami tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditangkap. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam rantai distribusi ilegal ini,” kata Kombes Hengki.

Sebagai bagian dari transparansi penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi penyimpangan yang terjadi. Langkah ini diambil agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, terutama dalam pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kasus 200 vial etomidate sendiri kini telah dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk para tersangka sipil, sementara klarifikasi terhadap Kasat Narkoba Tangsel telah dinyatakan selesai tanpa adanya rekomendasi tindakan hukum lebih lanjut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User