Polda Metro Pamer Emas-Dolar Bukti Korupsi Ratusan Miliar

Jakarta – Aula utama Polda Metro Jaya mendadak menjadi ruang pamer barang bukti bernilai fantastis, Selasa (10/7/2026). Petugas menata puluhan batang emas,

Polda Metro Pamer Emas-Dolar Bukti Korupsi Ratusan Miliar

Jakarta – Aula utama Polda Metro Jaya mendadak menjadi ruang pamer barang bukti bernilai fantastis, Selasa (10/7/2026). Petugas menata puluhan batang emas, tumpukan pecahan dolar AS, hingga dokumen properti di atas meja panjang berlapis kain hitam. Adegan dramatis ini digelar hanya beberapa jam menjelang konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengguncang wilayah hukum ibu kota.

Total barang bukti yang dipamerkan disebut mencapai Rp150 miliar, terdiri dari 25 kilogram emas batangan, uang tunai senilai USD 2,3 juta (sekitar Rp36 miliar), serta sertifikat tanah dan bangunan yang diduga hasil pencucian uang. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Andi Wijayanto menyatakan ini merupakan salah satu kasus korupsi dengan barang bukti terbesar yang pernah ditangani jajarannya.

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada awal Maret 2026. Laporan menyebut adanya aliran dana mencurigakan yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah pinggiran Jakarta. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan intensif selama tiga bulan, termasuk pemantauan transaksi keuangan dan pelacakan aset.

  1. 3 Maret 2026: Laporan masyarakat diterima dan diregister sebagai laporan informasi awal.
  2. 15 April 2026: Penyidik menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp80 miliar dari rekening perusahaan milik tersangka ke beberapa rekening luar negeri.
  3. 2 Juni 2026: Penggeledahan di tiga lokasi berbeda menghasilkan penyitaan dokumen, emas batangan, dan uang tunai dalam jumlah besar.
  4. 9 Juli 2026: Tersangka utama, berinisial RW, ditangkap di kediamannya. Barang bukti tambahan berupa surat berharga dan kunci safe deposit box diamankan.
  5. 10 Juli 2026: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers dan memamerkan barang bukti untuk transparansi publik.

Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya

Dalam jumpa pers, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi siapa pun pelaku korupsi. "Ini adalah bukti nyata keseriusan kami memberantas korupsi di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Tidak ada toleransi, sekecil apa pun," tegas Irjen Andi Wijayanto di hadapan awak media. Ia mengonfirmasi tersangka RW adalah seorang pejabat setingkat eselon II yang memiliki kewenangan mengelola anggaran proyek infrastruktur.

"Modus yang digunakan adalah penggelembungan anggaran proyek infrastruktur yang dikerjakan fiktif. Uang hasil korupsi kemudian dicuci melalui pembelian emas batangan dan properti, serta disimpan dalam bentuk valuta asing," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dwi Prasetyo.

Rincian Barang Bukti yang Dipamerkan

Berikut adalah barang bukti yang dipajang di hadapan puluhan wartawan:

  • 25 kg emas batangan dalam berbagai ukuran (dari 100 gram hingga 1 kg per batang)
  • Uang tunai USD 2,3 juta dalam pecahan 100 dolar AS
  • 11 sertifikat tanah berlokasi di Jakarta, Bogor, dan Bali
  • 4 unit kendaraan mewah (2 Alphard, 1 Mercedes-Benz, 1 Range Rover)
  • Selusin jam tangan mewah berbagai merek ternama
  • Dokumen proyek fiktif yang digunakan sebagai dasar pencairan anggaran

Nilai total sitaan diperkirakan terus bertambah seiring pengembangan penyidikan. Saat ini penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan melalui nama keluarga dan rekan bisnis tersangka.

Kerugian Negara dan Potensi Pengembangan

Berdasarkan audit sementara BPKP, kerugian negara yang timbul dari proyek fiktif tersebut mencapai Rp210 miliar. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan jalan dan jembatan di wilayah penyangga Jakarta yang ternyata tidak pernah terealisasi sepenuhnya. Dana proyek yang sudah dicairkan diduga mengalir ke kantong pribadi tersangka dan beberapa pihak lainnya.

Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. "Kami mendalami dugaan keterlibatan pihak swasta yang menjadi rekanan proyek. Selain itu, kami juga sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana ke luar negeri," kata Kombes Dwi Prasetyo.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat yang selama ini dikenal "bersih". Transparansi dengan memamerkan barang bukti dinilai sebagai langkah positif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

[SOCIAL_TWEET]: Polda Metro Jaya pamerkan barang bukti emas batangan 25 kg dan uang USD 2,3 juta dalam kasus korupsi proyek infrastruktur fiktif senilai Rp210 miliar. Tersangka pejabat eselon II ditangkap! #KasusKorupsi #PoldaMetroJaya #BerantasKorupsi [SOCIAL_TG]: 🔴 Polda Metro Jaya pamerkan 25 kg emas batangan & uang USD 2,3 juta sebagai barang bukti korupsi mega proyek infrastruktur fiktif. Tersangka pejabat eselon II ditangkap, kerugian negara capai Rp210 M!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User