Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Mutilasi di Depok Seorang Pedagang Piscok
DEPOK — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap identitas pelaku tindak pidana mutilasi terhadap seorang pria berinisial K yang jasadnya ditemukan di wilayah Depok,...
DEPOK — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap identitas pelaku tindak pidana mutilasi terhadap seorang pria berinisial K yang jasadnya ditemukan di wilayah Depok, Jawa Barat. Pelaku bernama Saepul, warga yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang cokelat atau yang populer disebut piscok.
Pengungkapan identitas tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran kepolisian sejak temuan potongan tubuh korban menggemparkan warga Depok. Berdasarkan keterangan kepolisian, penyidik bekerja secara maraton untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pendalaman forensik guna memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kasus mutilasi ini menjadi perhatian publik karena peristiwanya yang tergolong kejam. Korban, seorang pria berinisial K, ditemukan dalam kondisi tubuh tidak utuh. Temuan tersebut mendorong kepolisian membentuk tim khusus guna mengejar pelaku sekaligus melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang hingga kini masih didalami keberadaannya.
Profil Pelaku Berprofesi Pedagang Piscok
Dalam pengungkapan yang disampaikan Polda Metro Jaya, pelaku bernama Saepul diketahui menjalankan usaha kecil sebagai penjual piscok, makanan ringan berbahan dasar pisang yang dibalut kulit lumpia bersama cokelat kemudian digoreng. Profesi tersebut dijalani Saepul dalam kesehariannya sebelum namanya terseret dalam perkara pidana berat ini.
Kepolisian menyatakan, penetapan identitas pelaku tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Penyidik terlebih dahulu mencocokkan berbagai temuan di lokasi kejadian dengan keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Seluruh proses itu, menurut kepolisian, mengarah pada satu nama, yakni Saepul.
"Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang sah. Identitas pelaku kami ungkap setelah seluruh rangkaian pemeriksaan menunjukkan kesesuaian antara temuan di lapangan dan keterangan yang dihimpun," demikian keterangan kepolisian.
Meski identitas pelaku telah diungkap, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap Saepul masih terus berjalan. Pendalaman mengenai motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi fokus penyidik pada tahap selanjutnya.
Penyisiran Kali Licin untuk Mencari Potongan Kaki Korban
Sejalan dengan pengungkapan identitas pelaku, kepolisian juga melakukan penyisiran di Kali Licin, Depok. Upaya tersebut ditujukan untuk mencari potongan kaki korban yang diduga dibuang di aliran kali tersebut.
Sejumlah personel kepolisian diterjunkan menyusuri bantaran dan aliran Kali Licin. Penyisiran dilakukan dengan cermat, mengingat kondisi aliran air serta endapan lumpur yang berpotensi menyulitkan pencarian. Petugas juga memeriksa setiap objek mencurigakan yang ditemukan selama proses penyisiran berlangsung.
"Kami menyisir aliran kali ini untuk mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Penyisiran akan terus dilakukan sampai ada petunjuk yang jelas," ujar seorang petugas kepolisian di lokasi penyisiran.
Pencarian bagian tubuh korban merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Selain untuk kepentingan pembuktian di persidangan, penemuan seluruh bagian tubuh korban juga menjadi upaya kepolisian memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban yang menantikan keadilan.
Proses Hukum Berlanjut, Ancaman Pidana Berat Menanti
Kepolisian menegaskan bahwa perkara ini ditangani secara serius dan profesional. Tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi tergolong kejahatan dengan ancaman pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pelaku pembunuhan, terlebih apabila terbukti adanya unsur perencanaan terlebih dahulu, dapat dijatuhi pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara, termasuk hasil autopsi, keterangan saksi, serta barang bukti yang diamankan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara ini. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta melaporkan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang relevan dengan pengungkapan kasus.
Hingga berita ini disusun, kepolisian masih menindaklanjuti sejumlah petunjuk di lapangan, termasuk melanjutkan pencarian potongan tubuh korban di kawasan Kali Licin dan sekitarnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepolisian melalui keterangan resmi.
Comments (0)