Polda Metro Bongkar Peredaran 8.698 Vape Narkotika di Apartemen Jaksel

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan internasional pengedar cairan vape mengandung zat psikoaktif etomidate, Selasa (28/7). Dalam operasi yang digelar di sebuah ...

Polda Metro Bongkar Peredaran 8.698 Vape Narkotika di Apartemen Jaksel

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan internasional pengedar cairan vape mengandung zat psikoaktif etomidate, Selasa (28/7). Dalam operasi yang digelar di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, aparat menyita 8.698 cartridge siap edar dan mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat terorganisasi.

Kronologi Penggerebekan di Unit Apartemen

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen di Kecamatan Setiabudi. Sepanjang pekan terakhir, petugas dari Subdirektorat 3 Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif. Puncaknya pada Senin (27/7) malam, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Bambang Hermanto bergerak melakukan penggeledahan.

“Saat kami masuki unit tersebut, ruangan tamu sudah disulap menjadi tempat penyimpanan. Ratusan kardus berisi cartridge vape tersusun rapi, siap dikirim ke sejumlah kota besar di Indonesia,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Petugas juga menyita alat pengisi cairan, ribuan kemasan kosong, serta dokumen pengiriman yang menunjukkan transaksi telah berjalan sedikitnya tiga bulan terakhir.

Keempat tersangka yang berada di lokasi tidak melakukan perlawanan. Mereka langsung digelandang ke markas untuk pemeriksaan mendalam. Tubuh mereka diborgol, wajah tertunduk saat digiring keluar dari lobi apartemen. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai total 8.698 cartridge dengan berat bersih cairan sekitar 17,3 kilogram.

Jaringan Internasional dan Pembagian Peran

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa cartridge tersebut didatangkan langsung dari produsen di Tiongkok melalui jasa pengiriman logistik komersial. Para tersangka menggunakan identitas palsu dan alamat fiktif untuk mengelabui pemeriksaan bea cukai. Setelah lolos, barang dikumpulkan di apartemen kontrakan yang sengaja disewa jangka pendek untuk memutus rantai pelacakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dan terstruktur. “Tersangka berinisial R (31) bertindak sebagai penghubung dengan pemasok di luar negeri. Tersangka A (27) dan D (29) mengelola logistik dan penyimpanan. Sementara tersangka Y (24) bertugas memasarkan secara daring melalui forum terenkripsi dan grup pesan instan,” terangnya.

Modus pemasaran yang digunakan cukup rapi. Calon pembeli diharuskan melakukan transfer menggunakan aset kripto sebelum barang dikirim melalui layanan ojek daring. Harga per cartridge ditawarkan mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp2,5 juta, tergantung varian kadar etomidate. Dengan jumlah barang bukti yang disita, polisi memperkirakan nilai transaksi yang sudah berjalan mencapai puluhan miliar rupiah.

Ancaman Zat Etomidate bagi Pemakai

Etomidate merupakan senyawa anestesi intravena yang dalam dunia kedokteran hanya digunakan di bawah pengawasan dokter. Belakangan, zat ini mulai disalahgunakan dengan cara dihirup melalui perangkat rokok elektrik. Efek yang ditimbulkan berupa euforia, halusinasi, dan disorientasi, namun di sisi lain dapat memicu henti napas, kejang, hingga kerusakan otak permanen.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose melalui pernyataan terpisah menyatakan bahwa etomidate telah masuk dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS) yang dipantau secara global oleh UNODC. “Di beberapa negara, zat ini sudah menelan korban jiwa, terutama di kalangan anak muda yang mengonsumsinya tanpa mengetahui dosis aman. Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkes untuk segera memasukkan etomidate ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan sebagai narkotika golongan I,” tegasnya.

Tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa paparan etomidate dalam dosis rendah sekalipun dapat menekan fungsi adrenal secara drastis. Komplikasi ini kerap tidak disadari oleh pengguna yang hanya mengejar sensasi “fly” sesaat. Beberapa kasus yang tercatat di instalasi gawat darurat Jakarta selama tiga bulan terakhir menunjukkan gejala aritmia jantung dan gagal napas setelah konsumsi vape bermuatan etomidate.

Jerat Hukum dan Upaya Pemberantasan

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang menanti mereka berkisar antara lima tahun hingga pidana mati, bergantung pada bobot peran dan jumlah barang bukti yang terbukti di persidangan.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan pemasok vape narkotika di Indonesia. “Kami telah mengidentifikasi penerima di beberapa provinsi. Dalam waktu dekat, tim akan bergerak melakukan penangkapan lanjutan. Ini bukan sekadar kasus lokal, melainkan bagian dari kejahatan transnasional yang harus ditangani secara serius,” katanya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar mewaspadai peredaran vape di lingkungan pertemanan remaja. Ciri fisik cartridge berisi etomidate umumnya lebih besar dari pod biasa dan memiliki label kemasan yang mencurigakan. Pelaporan dapat disampaikan melalui hotline resmi Ditresnarkoba atau melalui perangkat desa dan babinkamtibmas setempat. Hingga berita ini diturunkan, keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan intensif di Mapolda Metro Jaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User