Polda Jabar Patsus Tiga Polisi Arogan di Bundaran HI

BANDUNG — Tindakan tegas diambil Kepolisian Daerah Jawa Barat terhadap tiga orang anggotanya yang terlibat cekcok dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pada Senin (27...

Polda Jabar Patsus Tiga Polisi Arogan di Bundaran HI

BANDUNG — Tindakan tegas diambil Kepolisian Daerah Jawa Barat terhadap tiga orang anggotanya yang terlibat cekcok dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Pada Senin (27/7), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa ketiga anggota tersebut kini resmi menjalani penempatan di tempat khusus (patsus) untuk masa 21 hari sambil menunggu proses sidang kode etik profesi yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal.

Ketiga polisi itu didapuk sebagai pelaku arogansi setelah video perseteruan mereka dengan sekuriti di Bundaran HI menyebar luas di platform media sosial beberapa waktu lalu. Dalam rekaman yang viral, tampak seorang pengemudi dan penumpang mobil mewah terlibat adu mulut sengit dengan petugas keamanan setempat. Belakangan, identitas mereka terungkap sebagai anggota Polda Jabar berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Kronologi Adu Mulut di Pusat Ibukota

Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika sebuah kendaraan Toyota Alphard yang dikemudikan oleh salah satu anggota tersebut berusaha melintas atau mengakses area Bundaran HI. Petugas sekuriti yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan di kawasan itu memberikan arahan, namun respon dari pengemudi dan penumpang justru memicu ketegangan. Situasi memanas dan berujung pada perdebatan terbuka yang terekam oleh warga sekitar hingga akhirnya viral di Instagram, Twitter, dan aplikasi pesan.

Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa Bidang Propam Polda Jabar langsung bergerak cepat begitu mengetahui rekaman tersebut.

“Saat ini secara tegas dan terukur kita telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, pelanggar lalu lintas yang arogan di Bundaran HI, dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan,”
ujarnya mengutip pernyataan yang disampaikan kepada awak media. Meskipun demikian, ia tidak merinci detail kronologi lengkap, namun menegaskan bahwa proses penegakan disiplin internal berjalan tanpa pandang bulu.

Identitas dan Status Ketiga Anggota

Data resmi menyebutkan ketiga anggota tersebut adalah seorang perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Dua dengan inisial DG, seorang bintara tinggi berpangkat Brigadir Polisi Kepala berinisial BS, serta seorang bintara muda berpangkat Brigadir Polisi Satu berinisial RPW. Ketiganya bertugas di satuan berbeda di lingkungan Polda Jawa Barat. Penempatan di tempat khusus selama 21 hari akan membuat mereka tidak bisa menjalankan tugas kedinasan sementara waktu. Selama masa patsus, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pembinaan disiplin.

Menurut jadwal, setelah masa patsus berakhir, mereka akan dihadapkan pada sidang kode etik yang diselenggarakan oleh Divisi Propam. Sidang ini akan menentukan apakah mereka terbukti melanggar etika kepolisian dan sanksi apa yang pantas dijatuhkan, termasuk kemungkinan penurunan pangkat, mutasi ke posisi non-struktural, hingga pemberhentian tidak dengan hormat jika pelanggaran dinilai berat.

Permohonan Maaf Kepada Publik

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Hendra Rochmawan atas nama pimpinan Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, terutama kepada komunitas satuan pengamanan (satpam) di seluruh Indonesia.

“Saya Kabid Humas Polda Jabar mewakili anggota Polda Jabar, mohon maaf kepada teman-teman satpam dan juga kepada publik. Karena arogansi anggota ini membuat resah,”
ucapnya. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa institusi Polri tidak mentoleransi segala bentuk sikap arogan dan tindakan yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.

Permintaan maaf tersebut mendapat apresiasi dari beberapa kalangan, namun juga menjadi pengingat bahwa penegakan disiplin internal harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Polri dalam beberapa tahun terakhir kerap menghadapi sorotan publik akibat ulah oknum yang merusak citra institusi.

Penegakan Disiplin dan Citra Institusi

Langkah cepat Polda Jabar ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penanganan pelanggaran etik di tubuh Polri. Hendra menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang menyimpang dari aturan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,”
tegasnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan tindakan anggota yang tidak profesional melalui kanal pengaduan resmi.

Insiden di Bundaran HI ini menambah daftar panjang kasus arogansi anggota kepolisian yang mengemuka ke publik. Namun, dengan transparansi proses patsus dan permintaan maaf langsung dari petinggi Polda, diharapkan citra kepolisian dapat dipulihkan secara perlahan. Tindak lanjut sidang kode etik yang akan digelar dalam waktu dekat akan menjadi ujian bagi komitmen internal Polri dalam menegakkan aturan tanpa intervensi.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga anggota masih berada di tempat khusus Polda Jabar dan belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum mereka. Publik menantikan hasil sidang etik yang dijanjikan akan digelar secara terbuka dan objektif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User