Polda Jabar Buka Call Center untuk Jaring Korban Lain Taufik Hidayat
Kasus penyekapan dan kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) memasuki babak baru. Setelah pelaku resmi ditahan, Polda Jawa Barat kini membuka saluran
Kasus penyekapan dan kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) memasuki babak baru. Setelah pelaku resmi ditahan, Polda Jawa Barat kini membuka saluran pengaduan lewat call center khusus. Langkah ini ditempuh setelah beredar luas kabar di media sosial bahwa aksi serupa diduga juga dialami oleh korban lain. Informasi yang dihimpun Apaberita.com menyebutkan, berbagai unggahan warganet yang mengaku pernah menjadi sasaran kekerasan Taufik Hidayat mendorong polisi untuk memperluas jangkauan penanganan dan memberikan ruang bagi siapa pun yang belum berani melapor.
Langkah Proaktif Setelah Ramai Laporan di Media Sosial
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima banyak postingan dari mereka yang menyebut diri sebagai korban Taufik Hidayat. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi dasar dibukanya call center di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Publik dan Operasional (PPO) Polda Jabar.
“Bahwa ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, bahwa itu ada mengaku sebagai korban dan kita lakukan keterbukaan informasi publik ini, silakan laporkan kepada kami di call center kami di kantor Dit PPA PPO di Polda Jabar,” kata Hendra, dikutip Apaberita.com, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan ini menegaskan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang selama ini memendam kasus serupa. Dengan adanya call center, polisi berharap dapat menghimpun lebih banyak laporan secara langsung tanpa harus menunggu para korban mendatangi kantor polisi. Ini sekaligus menjadi jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dorongan bagi Korban untuk Melapor
Kasus yang menimpa YTR sendiri telah memperlihatkan pola penyekapan dan kekerasan yang sistematis. Taufik Hidayat diduga melakukan kekerasan berulang terhadap korban YTR, dan kini penyidik menduga aksi itu bukanlah yang pertama kali terjadi. Isyarat dari media sosial menunjukkan beberapa perempuan lain menyampaikan pengalaman serupa, sehingga pengaduan lewat call center menjadi pintu masuk penting untuk mengusut lebih jauh.
Polda Jabar menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, dan setiap korban akan mendapat pendampingan dari PPA. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan, sekaligus mencegah pelaku terus berkeliaran tanpa pertanggungjawaban hukum. Media kami juga mendapat informasi bahwa tim penyidik telah menyiapkan sejumlah petugas khusus untuk menangani pengaduan via call center yang beroperasi selama jam kerja aktif di Dit PPA PPO.
Dengan terbukanya kanal laporan ini, diharapkan tidak ada lagi korban yang merasa sendirian atau ragu melapor. Polisi mengimbau siapa pun yang merasa pernah menjadi korban kekerasan oleh Taufik Hidayat agar segera menghubungi call center yang disediakan, sehingga jejak aksinya dapat diungkap secara tuntas dan menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang adil.
Comments (0)