Oct 15, 2026
Politik

PLN Sulselrabar Dorong Kemandirian UMKM melalui Program Pemberdayaan Usaha

MAKASSAR — PT PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah...

PLN Sulselrabar Dorong Kemandirian UMKM melalui Program Pemberdayaan Usaha

MAKASSAR — PT PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah kerja perseroan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui serangkaian program pemberdayaan usaha yang menyasar pelaku UMKM di tiga provinsi, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di sektor ketenagalistrikan.

Langkah ini menindaklanjuti arahan pemerintah pusat mengenai penguatan ekonomi kerakyatan, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dalam pelaksanaannya, PLN UID Sulselrabar tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan kelistrikan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kapasitas usaha rakyat melalui pendampingan berkelanjutan.

Pendampingan Usaha dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM

Program pemberdayaan yang dijalankan mencakup pelatihan manajemen usaha, penguatan literasi keuangan, pendampingan produksi, hingga fasilitasi akses pemasaran. Pelaku UMKM binaan memperoleh pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik sektor usaha masing-masing, mulai dari industri kuliner, kerajinan, hingga jasa. Pendekatan tersebut ditetapkan agar setiap peserta mampu meningkatkan skala usaha secara terukur dan berkelanjutan.

“Kami menyatakan komitmen PLN untuk hadir tidak hanya sebagai penyedia tenaga listrik, tetapi juga sebagai mitra pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pemberdayaan UMKM adalah bagian dari upaya memperkuat kemandirian usaha rakyat di wilayah Sulselrabar,” demikian disampaikan pihak manajemen PT PLN UID Sulselrabar dalam keterangan resminya.

Menurut perseroan, program ini dijalankan secara bertahap dan melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, serta komunitas usaha setempat. Sinergi lintas lembaga dinilai penting agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan sejalan dengan prioritas pembangunan ekonomi daerah.

Pemanfaatan Energi Listrik untuk Produktivitas Usaha

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pemberdayaan ini adalah pemanfaatan energi listrik secara produktif. PLN UID Sulselrabar mendorong pelaku UMKM mengoptimalkan peralatan berbasis listrik untuk meningkatkan kapasitas produksi, efisiensi waktu, dan mutu hasil usaha. Dengan pasokan listrik yang andal, para pelaku usaha dapat memperluas jam operasional serta menjaga konsistensi kualitas produk.

Perseroan juga menekankan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan bagi pelaku usaha. Edukasi mengenai instalasi listrik yang aman dan standar kelayakan peralatan diberikan kepada UMKM binaan, guna mencegah risiko gangguan yang dapat merugikan kegiatan usaha.

“Listrik yang andal menjadi fondasi bagi peningkatan produktivitas UMKM. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap pelaku usaha mampu mandiri dan berdaya saing,” tegas manajemen perseroan.

Dampak Ekonomi dan Target Keberlanjutan Program

Sejumlah pelaku UMKM binaan dilaporkan mengalami peningkatan omzet setelah mengikuti rangkaian pembinaan. Meski demikian, perseroan menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk pendampingan tenaga ahli dan dukungan pasar dari mitra usaha. Evaluasi program dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas intervensi dan keberlanjutan manfaat.

Ke depan, PLN UID Sulselrabar menargetkan perluasan cakupan pemberdayaan dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha di daerah terpencil. Perluasan ini dinilai sejalan dengan misi pemerataan pembangunan ekonomi dan pengurangan kesenjangan antarwilayah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Perseroan menyatakan bahwa program pemberdayaan UMKM akan terus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah serta kebutuhan riil pelaku usaha. Melalui keputusan dan langkah yang terkoordinasi, PLN berupaya memastikan kehadirannya memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di wilayah operasionalnya.

Dengan penguatan kapasitas usaha, akses pemasaran, dan pemanfaatan energi listrik yang produktif, kemandirian UMKM diharapkan semakin kokoh. Upaya ini menegaskan peran badan usaha milik negara dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User