Petugas Gerebek Kontrakan Diduga Prostitusi di Tapos Depok, Satu Orang Melarikan Diri

Depok, Apaberita – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kepolisian Sektor Tapos, serta perangkat Kelurahan Cilangkap menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan ...

Jul 13, 2026 - 16:08
0 0
Petugas Gerebek Kontrakan Diduga Prostitusi di Tapos Depok, Satu Orang Melarikan Diri

Depok, Apaberita – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kepolisian Sektor Tapos, serta perangkat Kelurahan Cilangkap menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan permukiman padat penduduk di Tapos pada Minggu dini hari (13/7). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai rumah tersebut dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB itu berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Namun, satu orang lainnya—yang diduga berperan sebagai penghubung atau mucikari—berhasil melarikan diri melalui pintu belakang saat petugas tiba di lokasi.

Laporan Warga dan Penyelidikan Tertutup

Kepala Satpol PP Kota Depok, Inspektur Muda Andriyanto Siswanto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Apaberita menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Lapor Wali Kota pada pekan lalu. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kontrakan bercat biru muda itu, terutama pada malam hari hingga dini hari.

“Kami terima laporan dari warga sekitar melalui saluran resmi. Setelah itu, tim kami bersama kepolisian dan kelurahan melakukan observasi selama tiga hari berturut-turut. Hasil pemantauan menunjukkan adanya pola kunjungan tamu laki-laki secara bergantian dengan durasi singkat, yang memperkuat dugaan praktik prostitusi,” ujar Andriyanto.

Ia menambahkan bahwa sebelum eksekusi, petugas telah mengamankan identitas pemilik kontrakan serta para penghuni sementara. Berdasarkan data kependudukan setempat, penghuni tercatat sebagai pekerja harian lepas, namun kenyataan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pengelolaan transaksi seksual komersial.

Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti

Pada saat tim bergerak, pintu depan kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah melalui prosedur pengetukan dan peringatan lisan, petugas terpaksa melakukan pendobrakan. Di dalam rumah, petugas menemukan dua perempuan dewasa dan satu orang laki-laki di dua kamar terpisah. Pemeriksaan awal menunjukkan laki-laki tersebut bukan penghuni tetap.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain: satu bundel kartu identitas milik para perempuan, alat kontrasepsi bekas dan yang masih dalam kemasan, uang tunai sebesar Rp850.000 yang diduga hasil transaksi, serta beberapa perangkat telepon seluler yang berisi percakapan menawarkan jasa layanan esek-esek. Barang-barang tersebut kini diamankan di Mako Polsek Tapos guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan kami, rumah kontrakan ini dioperasikan dengan sistem booking melalui pesan daring. Korban yang kami amankan mengakui mendapat imbalan antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per sesi, di mana sebagian besar disetor kepada seseorang berinisial R yang berhasil kabur saat penggerebekan,” terang Kapolsek Tapos, Komisaris Polisi Dyah Ayu Puspitasari, dalam konferensi pers singkat di Mapolsek.

Satu Orang Masih Buron

Identitas orang yang melarikan diri sudah dikantongi petugas. Diduga kuat inisial R merupakan orang yang menyewa kontrakan tersebut dan mengelola seluruh aktivitas, mulai dari merekrut perempuan, memasarkan secara daring, hingga mengatur jadwal kunjungan tamu. Kepolisian masih melakukan pengejaran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Kami sudah kantongi nama dan ciri-cirinya. Kerja sama dengan masyarakat sekitar sangat kami harapkan. Jika ada yang melihat orang mencurigakan sesuai profil yang kami edarkan, segera laporkan. Pelaku kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Perdagangan Orang jika terbukti ada unsur eksploitasi,” tegas Dyah Ayu.

Pemerintah Kota Depok sendiri menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Depok menambahkan bahwa pemilik bangunan akan dipanggil dan dimintai klarifikasi. Jika terbukti membiarkan propertinya digunakan untuk kegiatan melanggar hukum, sanksi administratif berupa pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) dapat dikenakan.

Respons Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Bapak Hendro Suseno, saat ditemui di kantor kelurahan mengaku lega dengan tindakan cepat aparat. “Warga sudah resah berbulan-bulan. Tapi karena memang pelaku cukup tertutup dan pintar mengelabui, kami tidak punya cukup bukti. Syukurlah sekarang sudah terungkap,” ucapnya.

Pascapenggerebekan, rumah kontrakan tersebut dipasangi garis pembatas oleh kepolisian dan tidak boleh ditempati selama proses penyelidikan berlangsung. Dinas Sosial Kota Depok juga telah diturunkan untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap para perempuan yang diamankan. Mereka akan menjalani proses asesmen guna mengetahui apakah korban adalah pihak yang dieksploitasi ataukah pelaku yang dengan sadar terlibat.

Wali Kota Depok dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa perang terhadap prostitusi ilegal di wilayahnya akan terus diperketat. Pemerintah kota akan membentuk satuan tugas khusus yang bertugas memantau rumah-rumah kontrakan dan tempat indekos yang rawan disalahgunakan. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bisnis esek-esek di Depok. Ini demi melindungi moral generasi muda dan menciptakan kota yang beradab,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu satu pelaku yang buron dan mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas di sekitar wilayah Cilangkap, Tapos, dan Depok secara keseluruhan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User