Pertamina Patra Niaga Siap Jalankan Program Mandatori B50

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga, subholding downstream PT Pertamina (Persero), secara resmi menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan penugasan pemerintah dalam program mandatori biodiesel B50....

Jul 12, 2026 - 12:36
0 0

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga, subholding downstream PT Pertamina (Persero), secara resmi menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan penugasan pemerintah dalam program mandatori biodiesel B50. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Bahan Bakar Nabati yang digelar di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, pada Senin (15/7/2025). Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia serta jajaran direksi terkait.

Optimalisasi Rantai Pasok Nasional

Dalam arahannya, Riva Siahaan menegaskan bahwa kesiapan distribusi B50 mencakup seluruh mata rantai pasok, mulai dari penerimaan pasokan fatty acid methyl ester (FAME) di terminal bahan bakar minyak (BBM), proses pencampuran atau blending, hingga distribusi akhir ke konsumen. Ia memaparkan bahwa Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan audit teknis terhadap 114 terminal BBM yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 47 terminal di antaranya telah dinyatakan mampu melakukan proses blending B50, sementara 25 terminal lainnya akan mendapatkan tambahan fasilitas blending baru yang saat ini dalam tahap konstruksi.

“Kami sudah selesaikan pemetaan menyeluruh terhadap kemampuan tangki timbun, jalur pipa, dan sistem injeksi. Seluruh infrastruktur akan dimodifikasi agar kompatibel dengan karakteristik B50 yang memiliki viskositas lebih tinggi dibandingkan B35,” ujar Riva. Ia menambahkan bahwa investasi untuk peningkatan fasilitas blending dan tangki timbun mencapai Rp1,2 triliun, yang dialokasikan dari belanja modal perusahaan tahun anggaran 2025.

Target Implementasi dan Dukungan Regulasi

Program mandatori B50 ditargetkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kepastian ini merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 mengenai Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat tersebut menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi nasional paling lambat tahun 2028.

“Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan impor solar secara drastis. Dengan B50, kita bisa menghemat devisa hingga USD6,7 miliar per tahun,” kata Bahlil. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga yang telah menyelesaikan uji jalan B50 pada 20 unit kendaraan diesel komersial dengan total jarak tempuh kumulatif melebihi 50.000 kilometer. Hasil uji jalan tersebut menunjukkan tidak ada kendala signifikan pada performa mesin, konsumsi bahan bakar, maupun emisi gas buang.

Kesiapan Produksi dan Dampak Ekonomi

Dari sisi produksi, kapasitas terpasang industri biodiesel nasional saat ini tercatat sebesar 15,2 juta kiloliter per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan program B50, Kementerian ESDM memperkirakan diperlukan tambahan pasokan FAME sebesar 3,8 juta kiloliter dibandingkan dengan kebutuhan program B35 yang berjalan saat ini. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang turut hadir dalam rapat menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan produsen biodiesel untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan pasokan pada masa transisi.

“Kami sudah lakukan inventarisasi terhadap 22 pabrik biodiesel yang beroperasi. Seluruhnya menyatakan komitmen untuk meningkatkan produksi sesuai kebutuhan. Tidak ada alasan bagi kita untuk gagal,” tegas Yuliot.

Sementara itu, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo, menjelaskan bahwa alokasi FAME untuk B50 akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM pada triwulan ketiga tahun ini. Ia menambahkan bahwa skema subsidi akan disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga di tingkat konsumen.

Dampak pengganda dari program ini juga diperkirakan akan dirasakan oleh sektor pertanian dan perkebunan. Kenaikan permintaan minyak sawit mentah sebagai bahan baku FAME diproyeksikan mampu menyerap tambahan produksi tandan buah segar dari petani plasma hingga 7,2 juta ton per tahun. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat industri hilir kelapa sawit dan memperbaiki neraca perdagangan nonmigas.

Mitigasi Risiko Operasional

Pertamina Patra Niaga juga telah menyusun strategi mitigasi untuk mengantisipasi tantangan operasional yang mungkin timbul, terutama terkait penyimpanan dan distribusi B50 di daerah beriklim dingin. Riva menjelaskan bahwa pihaknya akan membangun fasilitas pemanas tangki di terminal-terminal BBM yang berada di dataran tinggi untuk mencegah pemadatan bahan bakar akibat suhu rendah. Selain itu, seluruh armada tanki pengangkut telah dimodifikasi dengan sistem sirkulasi suhu otomatis.

“Kami tidak ingin ada gangguan distribusi, terutama di wilayah seperti Dieng, Puncak, atau dataran tinggi Sumatera. Semua skenario sudah kami hitung dan tim teknis kami sudah menyiapkan standard operating procedure baru yang lebih ketat,” ujar Riva.

Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, Pertamina Patra Niaga akan menyampaikan laporan bulanan perkembangan kesiapan infrastruktur B50 kepada Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Laporan tersebut mencakup realisasi blending, volume stok, dan indikator mutu biodesel di setiap terminal. Riva menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kolaborasi antara BUMN, pemerintah, dan pelaku industri akan memastikan keberhasilan program strategis ini tanpa hambatan berarti.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User