Airlangga Pastikan PP Pusat Keuangan Internasional Bali Selesai Sebelum 16 Agustus
Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Peraturan Pemerin...
Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum mega proyek itu ditargetkan rampung selambat-lambatnya pada 15 Agustus mendatang. Kepastian itu disampaikan seusai Rapat Koordinasi lintas kementerian yang membahas percepatan realisasi PFII di Jakarta, Selasa lalu.
Dalam rapat tersebut, Airlangga menekankan bahwa tenggat waktu sebelum 16 Agustus menjadi patokan tegas bagi seluruh jajaran. “Regulasi ini harus sudah final. Kita tidak bisa menunda lagi. PP ini akan menjadi pijakan bagi Bali untuk bertransformasi sebagai pusat keuangan global,” ujarnya. Rapat koordinasi itu juga dihadiri Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan, serta perwakilan pemerintah daerah Bali.
Landasan Hukum dan Arsitektur Regulasi
Berdasarkan penjelasan resmi yang diterima, Peraturan Pemerintah yang disusun merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. PP tersebut akan mengatur secara rinci tata kelola, insentif fiskal, strukt*ur kelembagaan, serta pengawasan PFII. Airlangga menyebutkan bahwa draf akhir kini tengah menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, regulasi tingkat pemerintah itu akan memuat ketentuan soal zona khusus bisnis dan keuangan di wilayah Sanur, Denpasar, yang sudah ditetapkan sebagai kawasan inti PFII. Nantinya, kawasan ini akan dilengkapi dengan pengadilan niaga internasional, pusat arbitrase, serta kantor perwakilan lembaga keuangan global. “Harmonisasi di Kemenkumham sudah mencapai tahap akhir. Saya optimistis sebelum 16 Agustus sudah ditandatangani Presiden,” kata Airlangga.
Detail Proyek dan Target Operasional
Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali dirancang bukan sekadar kawasan perkantoran, melainkan sebuah ekosistem jasa keuangan terpadu. PFII akan menampung bank internasional, perusahaan asuransi, manajer investasi, hingga perusahaan teknologi finansial. Pemerintah menargetkan investasi masuk senilai Rp98 triliun dalam sepuluh tahun pertama.
Menko Perekonomian memaparkan bahwa pembangunan infrastruktur dasar tahap pertama meliputi gedung perkantoran hijau seluas 120.000 meter persegi, apartemen eksekutif, pusat konvensi, dan pelabuhan kapal pesiar. Proyek ini direncanakan mulai beroperasi secara bertahap mulai kuartal keempat 2026. “Kita berikan tax holiday hingga 20 tahun, potongan pajak penghasilan badan, juga kemudahan visa bagi tenaga ahli asing,” imbuh Airlangga.
Koordinasi dan Dukungan Daerah
Gubernur Bali, yang juga hadir dalam rangkaian rapat koordinasi, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek nasional tersebut. Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan peraturan daerah pendukung dan mempercepat pembebasan lahan di kawasan Sanur. “Kami berkomitmen menyukseskan PFII. Ini akan membuka 50.000 lapangan kerja langsung dan memperkuat posisi Bali sebagai destinasi bisnis dunia,” ujar Gubernur Bali dalam forum yang sama.
Rapat koordinasi turut memutuskan pembentukan satuan tugas percepatan PFII yang berada di bawah Kemenko Perekonomian. Satuan tugas ini akan bertugas selama enam bulan pertama untuk memastikan seluruh prasyarat regulasi, lahan, dan infrastruktur terpenuhi. Komposisinya mencakup perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, OJK, Bank Indonesia, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Dengan rampungnya PP ini sebelum 16 Agustus, pemerintah berharap proyek PFII langsung mendapatkan landasan hukum yang kokoh. Langkah itu sekaligus menjadi sinyal kepada pelaku pasar global bahwa Indonesia serius mengembangkan pusat keuangan berskala internasional di luar Jakarta. Kemenko Perekonomian juga menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga telah menyelesaikan masukan substantifnya pada pekan lalu.
Bila tenggat waktu tercapai, PP ini akan menjadi tonggak baru bagi transformasi ekonomi Bali, dari sekadar andalan pariwisata menjadi hub keuangan yang mampu bersaing dengan Singapura dan Hong Kong. Airlangga mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti yang menghambat proses penetapan PP. “Semua sudah on track. Tinggal menunggu paraf terakhir dari menteri-menteri terkait sebelum kami ajukan ke Presiden,” pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)