Peran 4 Tersangka Judol 1xBet yang Diringkus PMJ, WNA Pengendali Diburu
Apaberita.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan perjudian daring internasional bermerek 1xBet. Peninda
Apaberita.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan perjudian daring internasional bermerek 1xBet. Penindakan terhadap situs ilegal tersebut dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026, dan hingga kini kepolisian masih memburu seorang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai pengendali utama dari luar negeri.
Dari hasil pengembangan kasus, aparat menemukan bahwa jaringan ini beroperasi secara terstruktur dengan pembagian peran yang rapi. Keempat tersangka yang sudah ditangkap tidak bekerja sendiri, melainkan menjadi bagian dari tiga klaster berbeda yang saling menopang bisnis haram tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa 1xBet tidak sekadar membuka akses judi sembarangan, tetapi dikelola dengan modus operandi korporatif untuk mengelabui penegak hukum.
Klaster Pengepul Rekening di Cianjur
Tersangka pertama yang berhasil diamankan berasal dari klaster pengepul rekening. Mereka beroperasi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, dan bertugas menyediakan serta mengelola rekening-rekening bank yang digunakan untuk menampung aliran dana dari para pemain. Rekening-rekening tersebut disebut “rekening penampung” yang secara berkala diganti untuk memutus jejak transaksi, sehingga menyulitkan pelacakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Praktik pengepulan rekening ini menjadi mata rantai krusial karena seluruh deposit dan penarikan dana pemain harus melewati rekening yang sudah disiapkan. Menurut keterangan yang dihimpun media kami, tersangka di klaster ini mendapatkan imbalan berupa komisi persentase dari setiap transaksi yang berhasil ditampung.
Klaster Operator dan Admin di Banjarmasin
Klaster kedua yang diungkap merupakan operator sekaligus admin situs, yang berkedudukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Para tersangka di klaster ini bertanggung jawab atas operasional teknis platform 1xBet, mulai dari pemeliharaan server, pengelolaan antarmuka situs, hingga melayani keluhan pemain. Mereka juga bertugas memperbarui konten promosi dan memastikan permainan tetap berjalan tanpa gangguan.
Polisi menemukan sejumlah perangkat komputer, telepon seluler, serta akun-akun pengelola situs yang digunakan oleh tersangka. Aktivitas klaster ini berlangsung selama berbulan-bulan sebelum akhirnya terendus patroli siber.
WNA Pengendali Diburu Lintas Negara
Puncak dari struktur jaringan adalah klaster pengendali yang seluruhnya berada di luar negeri. Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menegaskan bahwa pengendali utama berstatus WNA dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026), AKBP Grawas menjelaskan pembagian peran tersebut secara terang.
“Yang pertama adalah klaster pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah klaster operator dan admin website di Banjarmasin. Dan yang ketiga adalah klaster pengendali yang berada di luar negeri,” ujarnya.
Penyidik kini tengah menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan otoritas penegak hukum di negara terkait untuk melacak keberadaan WNA buronan. Diplomasi hukum diperlukan karena pengendali diduga kuat menggunakan identitas samaran dan kerap berpindah-pindah lokasi.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan judi online berskala internasional yang menyasar pengguna di Indonesia. Empat tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Publik diimbau untuk tidak tergiur tawaran situs judi daring dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Comments (0)