Polda Metro Ungkap Jam Rawan Kejahatan pada Malam hingga Dini Hari

Jakarta, Apaberita.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan adanya pola waktu spesifik yang menjadi puncak kerawanan tindak kejahatan, terutama pencurian ken

Jul 06, 2026 - 13:21
0 0
Polda Metro Ungkap Jam Rawan Kejahatan pada Malam hingga Dini Hari

Jakarta, Apaberita.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan adanya pola waktu spesifik yang menjadi puncak kerawanan tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas). Temuan ini merupakan hasil dari analisis dan evaluasi mendalam yang dilakukan oleh jajaran fungsi reserse kriminal umum (reskrimum) dalam beberapa pekan terakhir di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Data yang berhasil dihimpun oleh Apaberita.com dari keterangan resmi kepolisian menunjukkan bahwa tiga jenis kejahatan konvensional yang dikategorikan sebagai 3C ini mengalami lonjakan signifikan pada jam-jam tertentu, tepatnya saat aktivitas masyarakat mulai menurun drastis dan pengawasan lingkungan cenderung lengah. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya.

"Dari hasil evaluasi, tindak pidana, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor), umumnya terjadi pada malam hari hingga dini hari, yaitu antara rentang waktu pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," ujar AKBP Danang Setiyo, Selasa (30/6/2026).

Faktor Sepinya Aktivitas dan Lemahnya Pengawasan

Menurut pemaparan lebih lanjut, para pelaku kejahatan secara sengaja memilih rentang waktu tersebut karena situasi lingkungan yang sudah sangat sepi. Minimnya lalu lintas kendaraan dan manusia di jalanan pada malam hingga dini hari dianggap sebagai celah besar untuk melancarkan aksinya tanpa mudah terdeteksi. Selain itu, tingkat kewaspadaan warga serta sistem keamanan lingkungan seperti pos ronda atau patroli mandiri dinilai mengalami penurunan drastis pada jam-jam tersebut.

AKBP Danang menambahkan bahwa dari hasil interogasi terhadap para tersangka yang tertangkap, mayoritas mengaku sengaja beroperasi saat warga tengah terlelap. Mereka memantau situasi selama beberapa hari sebelumnya untuk memastikan kapan waktu paling lengang di sebuah kawasan perumahan atau tempat parkir umum. "Pada jam tersebut, pengawasan lingkungan sudah menurun. Baik karena warga sudah beristirahat maupun petugas keamanan setempat yang tidak berjaga maksimal," imbuhnya.

Imbauan dan Strategi Antisipasi Polisi

Sebagai respons atas temuan tersebut, Polda Metro Jaya akan meningkatkan intensitas patroli malam hingga subuh di titik-titik yang teridentifikasi sebagai zona rawan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti siskamling dan memasang perangkat keamanan tambahan di kendaraan maupun rumah. Kepolisian turut mengingatkan agar warga tidak memarkir kendaraan di tempat terpencil tanpa penerangan, serta segera menghubungi call center 110 apabila menemukan gerak-gerik mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya.

Dengan pemetaan jam rawan ini, Polda Metro Jaya berharap dapat menekan angka kriminalitas 3C secara signifikan dan memperkuat deteksi dini sehingga potensi kejahatan bisa dicegah sebelum terjadi. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama mengantisipasi kejahatan yang kerap memanfaatkan kelengahan di malam hingga dini hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User