Pengontrak di Surabaya yang Ogah Pindah Rumah Dimediasi, Begini Hasilnya

Polemik rumah yang ditempati penyewa selama bertahun-tahun tanpa membayar sewa akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang panjang, penyewa bersedia mengosongkan rumah milik

Jul 07, 2026 - 22:43
0 0
Pengontrak di Surabaya yang Ogah Pindah Rumah Dimediasi, Begini Hasilnya

Polemik rumah yang ditempati penyewa selama bertahun-tahun tanpa membayar sewa akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang panjang, penyewa bersedia mengosongkan rumah milik Bambang usai menerima uang kompensasi senilai Rp5 juta. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang menunjukkan penyewa menolak meninggalkan rumah, meski pemilik sudah memegang sertifikat hak milik (SHM) yang terbit sejak 2018. Bahkan, ketika pihak pemilik menawarkan uang kompensasi sebesar Rp5 juta, penyewa disebut sempat meminta jumlah yang lebih besar.

Kronologi Sengketa Rumah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, anak kandung Bambang menjelaskan bahwa ayahnya membeli rumah tersebut pada tahun 2014. Empat tahun kemudian, tepatnya di 2018, SHM berhasil diterbitkan atas nama sang ayah. Namun, sampai bertahun-tahun setelahnya, rumah itu masih terus ditempati oleh penyewa tanpa adanya pembayaran sewa. Situasi ini memicu kebuntuan yang berlarut-larut, dan upaya kekeluargaan untuk meminta penyewa angkat kaki dari properti tersebut selalu berakhir dengan penolakan.

Mediasi Penghubung Antara Pemilik dan Penyewa

Pihak keluarga akhirnya menempuh jalur mediasi dengan melibatkan tokoh setempat dan aparat terkait. Menurut laporan media kami, proses mediasi berlangsung alot karena penyewa berkukuh ingin mendapatkan kompensasi yang lebih tinggi dari angka yang disodorkan. Namun, setelah pendekatan persuasif dan penekanan pada aspek legal – termasuk keberadaan SHM yang sah – penyewa akhirnya luluh. Kesepakatan tercapai: penyewa akan segera mengosongkan rumah begitu menerima uang kompensasi tunai sebesar Rp5 juta.

“Kami lega akhirnya ada titik temu. Bapak sudah terlalu lama menunggu rumahnya bisa kembali. Setelah mediasi, penyewa setuju keluar dengan kompensasi yang sudah kami sediakan,” ujar anak Bambang saat ditemui Apaberita.com.

Pelajaran dari Kasus Sengketa Properti

Kasus ini menjadi cermin penting bagi para pemilik properti untuk selalu menjaga bukti kepemilikan yang sah dan segera menempuh langkah hukum jika menemui jalan buntu dalam penyelesaian masalah sewa-menyewa. Di sisi lain, keberhasilan mediasi memperlihatkan bahwa jalur non-litigasi masih menjadi opsi efektif untuk menghindari konflik berkepanjangan. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan serah-terima rumah tersebut dan memastikan informasi yang tersaji akurat serta berimbang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User