Pemprov Jabar Tetapkan Target BRT Bandung Raya Operasi 2027
Bandung, 27 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan percepatan proyek Bus Rapid Transit (BRT) kawasan metropolitan Bandung Raya dengan target operasi penuh pada tahun 2027. Kepastian i...
Bandung, 27 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan percepatan proyek Bus Rapid Transit (BRT) kawasan metropolitan Bandung Raya dengan target operasi penuh pada tahun 2027. Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Transportasi Publik di Gedung Sate, Bandung, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (27/7/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Bandung Raya, perwakilan Kementerian Perhubungan, Bappenas, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
“Kita tidak bisa terus membiarkan masyarakat bergantung pada kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan parah. BRT adalah solusi mobilitas modern yang efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi.
Dalam paparannya, Gubernur menekankan bahwa proyek ini merupakan bagian dari transformasi sistem transportasi publik yang terintegrasi di seluruh kawasan Bandung Raya—meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Pembangunan BRT akan dilakukan dalam tiga koridor utama yang seluruhnya ditargetkan rampung secara bertahap dan dapat beroperasi penuh pada akhir 2027.
Rute Strategis dan Integrasi Moda
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat memaparkan bahwa jaringan BRT akan mencakup tiga koridor utama dengan total panjang mencapai 75 kilometer. Koridor pertama yaitu Cimahi–Bandung–Jatinangor–Sumedang; koridor kedua Soreang–Bandung–Lembang; dan koridor ketiga Padalarang–Kota Bandung–Cileunyi. Sebanyak 60 persen dari jalur tersebut dirancang sebagai lajur khusus steril yang terpisah dari kendaraan pribadi, sementara sisanya menggunakan sistem prioritas sinyal di persimpangan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, menyatakan bahwa BRT akan terintegrasi secara langsung dengan moda transportasi lain. “Kami sudah menyiapkan titik temu di Stasiun Tegalluar dan Padalarang untuk menyambung dengan kereta cepat Whoosh, serta di Stasiun Bandung dan Kiaracondong untuk akses KRL Commuter Line. Selain itu, akan ada 120 titik halte yang dilayani oleh angkutan pengumpan agar mobilitas warga benar-benar seamless,” jelas Dedi Taufik. Integrasi ini, menurutnya, akan mengurangi waktu tunggu antarmoda hingga di bawah 10 menit.
Pendanaan dan Dukungan Pemerintah Pusat
Proyek dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp2,3 triliun ini mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang telah disahkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2026 tentang Percepatan Pembangunan Transportasi Massal Bandung Raya. Komitmen pendanaan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta dukungan pemerintah pusat melalui program Buy The Service (BTS) yang akan menanggung subsidi operasional tahun pertama sebesar Rp250 miliar.
“Kami siap mendampingi agar target operasi 2027 tercapai, termasuk untuk pengadaan 150 unit bus listrik sebagai angkutan utama yang ramah lingkungan,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang hadir dalam rapat tersebut.
Budi menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan juga akan memberikan bantuan teknis berupa studi kelayakan ulang dan pengawasan kualitas konstruksi agar proyek tetap sesuai dengan standar keselamatan nasional. Pemerintah pusat mencatat Bandung Raya sebagai salah satu dari enam kawasan metropolitan prioritas yang menerima dana stimulan transportasi massal melalui APBN 2027.
Target Penumpang dan Dampak Ekonomi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan BRT Bandung Raya mampu mengangkut 250.000 penumpang per hari pada tahun pertama operasi. Sistem tiket akan menggunakan kartu elektronik multipurpose yang dapat digunakan di seluruh moda transportasi publik, mulai dari BRT, KRL, hingga angkutan kota. Mekanisme tarif ditetapkan berdasarkan jarak dengan rentang Rp3.500 hingga Rp10.000 untuk sekali perjalanan.
Gubernur Dedi Mulyadi meyakini kehadiran BRT dapat memangkas biaya transportasi rumah tangga hingga 30 persen dan mengurangi waktu tempuh perjalanan rutin masyarakat hingga separuhnya. “Di saat yang sama, proyek ini akan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan operasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor BRT,” katanya.
Dari sisi lingkungan, kajian Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa penggunaan bus listrik secara dominan diperkirakan akan menurunkan tingkat emisi karbon di Bandung Raya sebesar 15 persen dalam tiga tahun pertama. Angka ini menjadi kontribusi nyata terhadap target pengurangan emisi nasional yang ditetapkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).
Kesiapan Regulasi dan Kelembagaan
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan bahwa payung hukum proyek telah rampung dibahas bersama DPRD. “Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Transportasi Massal sudah memasuki tahap harmonisasi dan akan segera ditetapkan pada September 2026 melalui pengesahan di rapat paripurna Dewan,” ujar Herman. Regulasi itu akan menjadi landasan bagi Badan Pengelola Transportasi Bandung Raya (BPTBR) yang secara khusus dibentuk untuk mengawasi operasional BRT secara profesional.
Dengan seluruh kesiapan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis proyek BRT dapat beroperasi sesuai target. Uji coba parsial pada dua koridor direncanakan berlangsung pada awal 2027, diikuti pengoperasian penuh pada kuartal keempat tahun yang sama. Langkah ini menandai era baru mobilitas publik yang efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan di salah satu kawasan metropolitan terpadat di Indonesia.
Comments (0)