Pemkab Lumajang: Video Viral Erupsi Semeru adalah Hoaks
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menegaskan bahwa video erupsi Gunung Semeru yang viral di platform media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks. Klarifikasi resmi disampaikan pada Jum...
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menegaskan bahwa video erupsi Gunung Semeru yang viral di platform media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks. Klarifikasi resmi disampaikan pada Jumat, 5 Juli 2024, menindaklanjuti penyebaran rekaman visual yang diunggah akun YouTube @bencanapopuler pada Rabu, 3 Juli 2024. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melakukan koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta memverifikasi kondisi terkini di lereng Gunung Semeru.
Klarifikasi Resmi Pemerintah Daerah
Dalam Rapat Koordinasi darurat yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lumajang pada pukul 09.00 WIB, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa aktivitas Gunung Semeru dalam kondisi normal dan tidak terjadi erupsi eksplosif pada tanggal 3 Juli 2024. Berdasarkan data pemantauan PVMBG, status gunung berapi tersebut tetap pada Level II (Waspada) sejak ditetapkan beberapa waktu lalu, tanpa adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan.
"Video yang beredar di media sosial dan diunggah akun YouTube @bencanapopuler pada 3 Juli 2024 adalah rekaman lama yang diedit dan disebarluaskan kembali. Kondisi Gunung Semeru saat ini aman dan tidak terjadi erupsi sesuai klaim dalam narasi video tersebut," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang dalam keterangan resmi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Siber Satuan Tugas Penanganan Bencana untuk melacak pemilik akun dan menyelidiki motif penyebaran konten palsu tersebut. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Rekaman Visual dari Peristiwa Lama
Hasil verifikasi internal menunjukkan bahwa rekaman visual yang diunggah ulang tersebut merupakan dokumentasi dari peristiwa erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021 dan 2022. Dalam video berdurasi sekitar tiga menit itu, tampikan kolom abu vulkanik menjulang tinggi disertai narasi yang menyatakan erupsi terjadi secara tiba-tiba pada awal Juli 2024. Pihak berwenang menegaskan bahwa penggunaan tanggal dan narasi kekinian dalam video lama tersebut memiliki potensi menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat serta mengganggu aktivitas perekonomian di wilayah Kabupaten Lumajang.
PVMBG mencatat bahwa dalam kurun waktu 1 Juli hingga 5 Juli 2024, tidak terdeteksi letusan freatik maupun letusan magmatik dari puncak Mahameru. Pemantauan visual dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Desa Curah Kobokan, Kecamatan Candipuro, juga menunjukkan aktivitas vulkanik dalam batas normal, dengan kegempaan vulkanik dangkal yang tidak mengalami peningkatan frekuensi secara drastis.
"Kami menyesalkan adanya pihak yang dengan sengaja mengunggah kembali dokumentasi bencana masa lalu tanpa konteks waktu yang jelas. Tindakan ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat mengganggu upaya mitigasi bencana yang sedang kami bangun bersama masyarakat," tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang.
Upaya Penegakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa penyebaran konten hoaks terkait bencana dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Keputusan untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum ditetapkan setelah Pleno terbatas yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Intelijen Negara Daerah, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Lumajang.
Sebanyak tujuh akun media sosial telah diidentifikasi sebagai penyebar utama video tersebut, dengan total jangkauan lebih dari 150 ribu kali tayangan dan 2.300 kali bagian dalam kurun 48 jam sejak diunggah. Tim Siber telah mengumpulkan bukti tangkapan layar dan metadata unggahan sebagai bagian dari berkas pemeriksaan.
Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang menyambut baik langkah cepat pemerintah daerah dalam menangkal hoaks. Anggota Komisi I DPRD Lumajang yang membidangi pemerintahan dan hukum menegaskan bahwa DPRD siap mendukung anggaran untuk program literasi digital guna meningkatkan kecermatan masyarakat dalam menyaring informasi.
"Kami mendukung tindakan tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks. Masyarakat harus kritis dan mengutamakan sumber resmi, seperti BPBD dan PVMBG, sebelum menyebarkan informasi terkait bencana," ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lumajang.
Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka posko pengaduan dan klarifikasi informasi bencana melalui call center BPBD dan akun media sosial resmi pemerintah daerah. Masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan video lama tanpa konteks yang jelas dan selalu mengacu pada rilis resmi instansi berwenang dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Lumajang.
Comments (0)