Pemerintah Mau Bikin Badan Baru untuk Industri, Dipimpin Prabowo

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk badan baru yang secara khusus mengawasi operasional dan tata kelola kawasan industri (KI) di Indonesia. Langkah ini diamb

Jul 08, 2026 - 00:30
0 1
Pemerintah Mau Bikin Badan Baru untuk Industri, Dipimpin Prabowo

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk badan baru yang secara khusus mengawasi operasional dan tata kelola kawasan industri (KI) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan kawasan industri secara nasional.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026), sebagaimana dilaporkan Apaberita.com.

Prabowo-Gibran Pimpin Langsung

Tri Supondy menjelaskan bahwa badan tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI yang saat ini dijabat Prabowo Subianto sebagai Ketua. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjabat sebagai Wakil Ketua.

Kehadiran DKIN diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengoordinasikan berbagai kepentingan terkait pengembangan kawasan industri di seluruh Indonesia. Dengan struktur kepemimpinan yang berada di tingkat puncak pemerintahan, diharapkan proses pengambilan keputusan dan sinkronisasi kebijakan antarlembaga dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Pembentukan badan khusus ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk serius menangani sektor industri guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Kawasan industri dianggap sebagai salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar serta mendorong nilai tambah produk dalam negeri.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN," ujar Tri Supondy.

Sejauh ini, pengelolaan kawasan industri di Indonesia melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pengelola kawasan industri swasta. Adanya DKIN diharapkan dapat mereduksi tumpang tindih kewenangan dan menciptakan kerangka regulasi yang lebih jelas bagi para investor maupun pelaku usaha.

Rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI ini merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan kebijakan pembentukan DKIN. DPR sebagai lembaga legislatif tentu akan memainkan peran penting dalam mengkaji aspek hukum dan anggaran yang dibutuhkan untuk operasional badan tersebut ke depannya.

Apaberita.com akan terus mengikuti perkembangan rencana pembentukan DKIN dan dampaknya terhadap iklim investasi serta pertumbuhan industri nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User