Pemerintah Kembali Buka Peluang Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Kebakaran Hutan

JAKARTA — Pemerintah membuka peluang kembali menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meluas pada puncak musim kemarau tahun ini. K...

Pemerintah Kembali Buka Peluang Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Kebakaran Hutan

JAKARTA — Pemerintah membuka peluang kembali menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meluas pada puncak musim kemarau tahun ini. Keputusan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Jakarta, Kamis (21/8/2026), dengan Kementerian Kehutanan sebagai koordinator serta melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa OMC menjadi salah satu instrumen teknis yang dinilai efektif menekan risiko kebakaran, khususnya di wilayah bergambut dan lahan kering yang rawan terbakar. Pemerintah, lanjutnya, akan menetapkan keputusan penggelaran OMC berdasarkan pemantauan titik panas, tingkat kekeringan, serta prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.

"Pemerintah tidak menutup peluang untuk kembali menggelar OMC apabila kondisi lapangan membutuhkan. Keputusan final akan ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan titik panas dan tingkat kekeringan di wilayah terdampak," ujar Dirjen dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita, Kamis.

Keputusan dalam Rapat Koordinasi

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah langkah teknis, antara lain penyiapan pesawat, bibit awan, serta penguatan sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan. Disepakati pula pembagian peran antarlembaga: BMKG bertugas menyediakan data atmosfer dan potensi awan hujan, BNPB memastikan kesiapan logistik dan penanganan darurat, sementara Kementerian Kehutanan memetakan wilayah prioritas penyemaian awan.

Pelaksanaan OMC menindaklanjuti mandat peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Berdasarkan ketentuan tersebut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga langkah teknis berupa modifikasi cuaca termasuk dalam upaya yang sah untuk ditempuh.

Dukungan Fraksi di DPR

Wacana penggelaran kembali OMC juga mendapat perhatian Komisi IV DPR RI yang membidangi kehutanan. Sejumlah anggota fraksi menyatakan dukungan terhadap keputusan pemerintah, sembari meminta anggaran dan kesiapan logistik dipastikan sejak dini agar operasi tidak terkendala saat titik api mulai meluas.

"Kami mendukung keputusan pemerintah untuk menyiapkan OMC. Yang terpenting, anggaran dan koordinasi lapangan dipersiapkan sebelum puncak kemarau, bukan setelah kebakaran meluas," kata seorang anggota Komisi IV DPR RI dalam keterangannya.

Di sisi lain, pemerintah juga mengkaji skema pembiayaan operasi. Dalam pembahasan internal, dua jalur utama yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan anggaran kementerian atau lembaga yang telah disahkan dalam APBN 2026. Perhitungan kebutuhan anggaran akan diajukan sebelum jadwal pelaksanaan operasi ditetapkan.

Langkah Tindak Lanjut Pemantauan

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim pemantau yang bertugas melakukan pleno berkala guna mengevaluasi perkembangan titik panas di Sumatera, Kalimantan, dan sejumlah wilayah rawan lainnya. Hasil pleno tersebut akan menjadi dasar penetapan waktu penggelaran pesawat dan pelaksanaan penyemaian awan.

"Kami akan terus mengevaluasi secara berkala. Apabila indikator menunjukkan potensi kebakaran meluas, maka operasi modifikasi cuaca akan segera digelar," tegas pejabat Kementerian Kehutanan.

Pemantauan BMKG menunjukkan sejumlah wilayah telah memasuki musim kemarau dengan curah hujan rendah, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat. Adapun OMC merupakan teknologi penyemaian awan menggunakan garam halus untuk mempercepat turunnya hujan. Metode ini pernah digelar pemerintah pada sejumlah kejadian kebakaran besar dan dinilai membantu menurunkan intensitas api, meskipun efektivitasnya bergantung pada ketersediaan awan potensial dan kesiapan logistik di lapangan.

Pemerintah menegaskan bahwa penggelaran OMC tidak hanya ditujukan untuk memadamkan kebakaran, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pencegahan, termasuk membasahi lahan gambut kering sebelum titik api muncul. Langkah ini dinilai penting karena asap kebakaran hutan dan lahan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah provinsi.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah masih melakukan finalisasi skema operasi, termasuk penetapan wilayah prioritas dan jadwal penggelaran. Kementerian Kehutanan meminta dukungan pemerintah daerah dalam pengawasan lahan, sembari mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dalam membuka kebun maupun ladang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User