Pemerintah Finalisasi Perpres Pengalihan Saham Whoosh ke Kemenkeu

JAKARTA — Pemerintah tengah merampungkan penyusunan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada Kementerian Keuangan. PSBI merupakan kon...

Oct 10, 2026 - 18:19
0 0
Pemerintah Finalisasi Perpres Pengalihan Saham Whoosh ke Kemenkeu

JAKARTA — Pemerintah tengah merampungkan penyusunan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada Kementerian Keuangan. PSBI merupakan konsorsium badan usaha milik negara yang menjadi pemegang saham lokal dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menata ulang struktur kepemilikan dan tata kelola proyek strategis nasional tersebut.

Perpres Ditargetkan Rampung dalam Waktu Dekat

Proses finalisasi aturan tersebut saat ini berada pada tahap harmonisasi antar kementerian dan lembaga. Pengalihan saham PSBI kepada Kementerian Keuangan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi negara dalam pengelolaan aset kereta cepat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembahasan perpres ini telah melalui sejumlah rapat koordinasi antar kementerian terkait, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.

"Pengalihan saham ini merupakan keputusan pemerintah untuk memastikan tata kelola proyek kereta cepat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar seorang pejabat di lingkungan Kementerian BUMN kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dalam skema yang tengah dibahas, saham PSBI yang semula dipegang oleh sejumlah BUMN akan dialihkan kepada Kementerian Keuangan sebagai representasi negara. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan memperjelas pembagian tanggung jawab fiskal antara pemerintah dan perusahaan pelat merah yang terlibat dalam konsorsium.

Porsi Saham dan Komitmen Pendanaan

PSBI saat ini menaungi sejumlah BUMN, antara lain PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Konsorsium tersebut memegang 60 persen saham dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sedangkan 40 persen sisanya dikuasai oleh Beijing Yawan HSR Co Ltd dari Tiongkok.

Berdasarkan data yang ada, total nilai investasi proyek KCJB mencapai sekitar USD 7,3 miliar atau setara dengan lebih dari Rp 113 triliun. Pembengkakan biaya yang terjadi dalam proses pembangunan membuat pemerintah perlu melakukan restrukturisasi pembiayaan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berlebihan.

"Setiap keputusan yang diambil pemerintah selalu mempertimbangkan aspek keberlanjutan fiskal dan kepentingan publik. Pengalihan saham ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari upaya menyelamatkan aset strategis negara," kata sumber di Kementerian Keuangan.

Langkah pengalihan saham kepada Kementerian Keuangan juga dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan demikian, segala konsekuensi pembiayaan yang timbul akan berada dalam kendali penuh pemerintah pusat melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan presiden tersebut.

Implikasi terhadap Tata Kelola dan Operasional Whoosh

Pengalihan saham PSBI diproyeksikan tidak mengganggu operasional harian kereta cepat Whoosh yang telah melayani penumpang sejak Oktober 2023. Pemerintah menegaskan bahwa aspek pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, termasuk menjaga tarif yang terjangkau bagi masyarakat.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa perpres ini akan membawa konsekuensi signifikan terhadap struktur kelembagaan KCIC. Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham baru dituntut untuk menyusun skema pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal pelaporan keuangan dan audit berkala.

"Berdasarkan UU BUMN dan peraturan terkait, pengalihan saham negara harus melalui persetujuan DPR. Karena itu, pemerintah perlu memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur," ujar seorang anggota Komisi VI DPR RI yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain itu, fraksi-fraksi di DPR diharapkan dapat segera membahas dampak kebijakan ini terhadap APBN, terutama terkait kewajiban pembayaran utang dan bunga pinjaman yang timbul dari pembangunan proyek kereta cepat. Transparansi dalam pengelolaan saham negara menjadi kunci agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari.

Langkah Menindaklanjuti Putusan dan Harapan Publik

Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti proses ini secara bertahap, mulai dari finalisasi perpres, pengesahan dalam rapat pleno, hingga penandatanganan akta pengalihan saham. Seluruh tahapan akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Masyarakat berharap agar pengalihan saham ini tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga mendorong perbaikan kinerja Whoosh dari sisi jumlah penumpang, efisiensi operasional, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Kereta cepat Jakarta–Bandung yang melayani rute sepanjang 142,3 kilometer tersebut menjadi simbol modernisasi transportasi publik Indonesia.

Dengan perpres ini, pemerintah menegaskan bahwa proyek kereta cepat bukan sekadar prestise, melainkan bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User