Partai Golkar dan PKB angkat suara terkait meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Ich
Berdasarkan penelusuran Apaberita.com, kedua anggota dewan yang dimaksud adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar dan Norbertus Tubani dari Fraksi PKB. Menanggapi hal tersebut, kedua partai menyat
Berdasarkan penelusuran Apaberita.com, kedua anggota dewan yang dimaksud adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar dan Norbertus Tubani dari Fraksi PKB. Menanggapi hal tersebut, kedua partai menyatakan akan melakukan pendalaman internal dan tidak akan segan memberikan sanksi tegas apabila kadernya terbukti melanggar aturan.
“Pesan kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar ‘ojo dumeh’. Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah,” tegas M. Sarmuji pada Minggu (28/6/2026).
Proses Pemanggilan dan Klarifikasi Internal
Sarmuji menambahkan bahwa Therensius Lazakar akan segera dipanggil oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Golkar untuk memberikan klarifikasi. “Kami akan menertibkan anggota jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Herman Khaeron dari DPP PKB menyatakan akan meminta DPW PKB Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri informasi tersebut.
“Kita akan komunikasikan lebih lanjut dengan DPW PKB NTT. Kalau ada indikasi pelanggaran, akan ada sanksi tegas, bisa pemberhentian atau pemecatan,” ujar Herman.
Kedua partai sepakat bahwa jabatan publik bukanlah tameng untuk melakukan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang. Hingga berita ini ditayangkan, proses investigasi internal kedua partai masih terus bergulir, dan publik menantikan sejauh mana partai politik akan konsisten menegakkan kode etik terhadap kadernya yang duduk di kursi legislatif.
Apaberita.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
Comments (0)