JAKARTA — Partai NasDem belum menentukan sikap dukungan terhadap bakal calon gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024, dengan dua nama yang menguat dalam bursa pencalonan, yaitu mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Prananda Surya Paloh dalam keterangannya di Jakarta. Prananda menyatakan bahwa keputusan dukungan partainya akan ditetapkan melalui mekanisme internal partai setelah melalui kajian serta komunikasi politik dengan berbagai pihak.
"Partai NasDem belum memastikan dukungan, apakah kepada Edy Rahmayadi atau Bobby Nasution. Saat ini kami masih melakukan kajian dan komunikasi politik dengan berbagai pihak," kata Prananda dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tahapan Pilkada Serentak 2024 yang kian mendekati masa pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sikap NasDem dinilai strategis karena partai yang dipimpin Surya Paloh itu memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara, sehingga dukungannya berpotensi memengaruhi pemenuhan syarat pencalonan dan konstelasi koalisi di tingkat daerah.
Pertimbangan NasDem terhadap Dua Kandidat
Edy Rahmayadi merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara yang telah memimpin provinsi tersebut selama satu periode penuh dan dikenal memiliki jejaring serta basis massa yang tersebar di berbagai daerah di Sumatera Utara. Adapun Bobby Nasution adalah Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo. Keduanya dinilai memiliki elektabilitas dan dukungan politik yang signifikan di daerah pemilihan Sumatera Utara.
Prananda menegaskan bahwa partainya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Menurut dia, dukungan partai harus mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain elektabilitas, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, serta peluang kemenangan pada pemilihan yang dijadwalkan digelar pada 27 November 2024.
"Kami tidak ingin tergesa-gesa. Yang terpenting, keputusan yang diambil nantinya harus membawa kemenangan bagi partai dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara," ujar Prananda.
Mekanisme Internal dan Syarat Pencalonan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah apabila memenuhi ketentuan perolehan kursi di DPRD. Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, ketentuan ambang batas pencalonan mengalami penyesuaian, sehingga partai politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mengusulkan pasangan calonnya sendiri.
Dalam kerangka tersebut, NasDem tengah menyiapkan mekanisme pengambilan keputusan. Seluruh masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) akan dibahas dalam Rapat Koordinasi, kemudian diajukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk ditetapkan dalam rapat pleno. Prananda menyatakan bahwa keputusan final akan diumumkan setelah seluruh proses internal tersebut rampung.
"Semua aspirasi dari daerah akan kami tampung dan dibahas dalam rapat internal partai. Keputusan akhir berada di DPP dan akan disahkan melalui mekanisme yang berlaku di partai," kata Prananda.
Dampak Sikap NasDem terhadap Konstelasi Politik Sumatera Utara
Sikap NasDem menjadi salah satu variabel yang dinanti dalam peta politik Pilkada Sumatera Utara. Hingga saat ini, sejumlah partai politik telah menyatakan dukungannya kepada masing-masing kandidat. Dukungan NasDem kepada salah satu bakal calon berpotensi mengubah komposisi koalisi dan memengaruhi dinamika penjaringan pasangan calon menjelang pendaftaran ke KPU.
Di tingkat legislatif, Fraksi Partai NasDem di DPRD Provinsi Sumatera Utara disebut akan mengikuti arahan DPP dalam menentukan sikap politik di daerah. Meski demikian, Prananda mengingatkan bahwa konsolidasi partai tetap mengedepankan kepentingan jangka panjang, termasuk menjaga soliditas koalisi nasional yang selama ini dibangun partainya.
Sejumlah pengamat politik menilai bahwa keputusan NasDem akan turut menentukan arah persaingan di Sumatera Utara, mengingat partai tersebut memiliki struktur pemenangan yang relatif solid di provinsi itu. Beberapa partai politik dilaporkan telah membuka komunikasi dengan DPP NasDem untuk menjajaki kemungkinan pembentukan koalisi, meskipun belum ada kesepakatan resmi yang diumumkan ke publik. Hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal resmi terkait pengumuman dukungan NasDem untuk Pilkada Sumatera Utara.
KPU sendiri telah menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024. Dengan waktu yang kian sempit, keputusan partai politik, termasuk NasDem, menjadi penentu bagi terbentuknya pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2024. Publik Sumatera Utara pun menanti kepastian sikap NasDem di tengah dinamika politik yang terus berkembang menjelang penutupan masa pendaftaran.
Comments (0)