JOMBANG — Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Penerimaan tersebut diputuskan dalam Sidang Pleno II di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026), setelah tidak ada satu pun muktamirin yang menyatakan penolakan.
Keputusan itu menjadi salah satu agenda krusial dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang dihadiri muktamirin dari Pengurus Cabang NU (PCNU) dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) seluruh Indonesia. Melalui sidang ini, Gus Yahya mempertanggungjawabkan pengelolaan organisasi di hadapan forum tertinggi NU sebelum rangkaian agenda muktamar dilanjutkan.
Muktamar ke-35 NU berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, yang menjadi tuan rumah perhelatan tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu. Rangkaian kegiatan telah berjalan sejak sehari sebelumnya, dan Sidang Pleno II menjadi forum utama bagi penyampaian serta penilaian LPJ kepengurusan PBNU.
LPJ Setebal Hampir 800 Halaman
Dalam Sidang Pleno II tersebut, Gus Yahya memaparkan LPJ kepengurusan PBNU yang terdiri atas hampir 800 halaman. Dokumen tersebut memuat pertanggungjawaban atas seluruh program kerja yang telah dijalankan selama masa kepengurusan, termasuk laporan keuangan PBNU secara menyeluruh.
Penyampaian LPJ merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang mewajibkan pengurus besar mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada muktamirin sebagai pemegang keputusan tertinggi dalam tubuh NU. Para peserta sidang mengikuti paparan tersebut secara langsung, dan setiap bagian laporan disimak dengan saksama sebelum forum diberikan kesempatan untuk menanggapi isi laporan.
Dua Belas PWNU Menyatakan Menerima
Usai pemaparan LPJ, pimpinan sidang meminta perwakilan pengurus wilayah untuk menyampaikan sikap terhadap laporan tersebut. Sebanyak 12 PWNU dari berbagai daerah memperoleh kesempatan berbicara, dan seluruhnya menyatakan menerima LPJ PBNU.
"Atas nama PWNU Maluku yang menaungi sepuluh cabang, kami menyatakan menerima serta berterima kasih atas laporan pertanggungjawaban PBNU pada periode ini," ujar perwakilan PWNU Maluku di hadapan sidang.
Pandangan senada turut disampaikan oleh perwakilan pengurus wilayah lainnya yang mendapat giliran bicara. Seluruh pernyataan yang mengemuka dalam Sidang Pleno II menunjukkan sikap yang sama, yakni menerima laporan pertanggungjawaban yang dipaparkan Gus Yahya tanpa catatan keberatan.
Tidak Ada Penolakan dari Muktamirin
Setelah seluruh perwakilan PWNU menyampaikan sikapnya, pimpinan sidang memberikan kesempatan terakhir kepada seluruh muktamirin untuk menyatakan keberatan terhadap LPJ PBNU. Pertanyaan tersebut diajukan secara terbuka kepada seluruh peserta yang hadir dalam Sidang Pleno II.
Hasilnya, tidak terdapat satu pun muktamirin yang menyatakan penolakan terhadap LPJ. Pimpinan sidang kemudian menyimpulkan bahwa laporan pertanggungjawaban PBNU diterima secara sah oleh seluruh peserta Muktamar ke-35 NU.
Keterangan Sekretaris Steering Committee
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah seluruh perwakilan wilayah yang diminta menyampaikan sikap menerima laporan pertanggungjawaban. Ia menegaskan bahwa penilaian LPJ memang terbuka, baik untuk diterima maupun ditolak oleh peserta sidang.
"Laporan pertanggungjawaban ini terbuka untuk ditolak ataupun diterima. Alhamdulillah, dari belasan perwakilan wilayah yang diminta menyampaikan sikap, semuanya menerima dengan baik. Karena itu, kami menyimpulkan wilayah-wilayah lainnya pun menerima dengan baik. Selesai sudah," ujar Mohammad Nuh.
Dengan diterimanya LPJ tersebut, seluruh agenda yang menyangkut pertanggungjawaban kepengurusan PBNU periode berjalan dinyatakan tuntas. Penerimaan ini sekaligus menjadi prasyarat bagi kelanjutan rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, termasuk pembahasan program kerja organisasi ke depan serta proses pemilihan kepemimpinan NU untuk periode berikutnya. Seluruh mekanisme yang berlangsung dalam Sidang Pleno II tercatat berjalan lancar dan tertib hingga pimpinan sidang menutup agenda tersebut.
Comments (0)