Mukomuko — PAD Baru 47 Persen, BKD Kejar Target Akhir Tahun

MUKOMUKO — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga memasuki penghujung tahun anggaran tercatat masih jauh dari

Mukomuko — PAD Baru 47 Persen, BKD Kejar Target Akhir Tahun

MUKOMUKO — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga memasuki penghujung tahun anggaran tercatat masih jauh dari harapan. Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, capaian PAD baru menyentuh angka 47 persen dari total target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran berjalan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius jajaran pemerintah daerah. Pasalnya, sisa waktu yang tersedia menuju penutupan tahun anggaran semakin menipis, sementara lebih dari separuh target pendapatan masih belum terealisasi. BKD Kabupaten Mukomuko pun menyatakan akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengejar ketertinggalan tersebut sebelum akhir tahun.

BKD Akui Capaian Masih Tertinggal

Haryanto, perwakilan dari BKD Kabupaten Mukomuko, membenarkan bahwa realisasi PAD saat ini masih berada di kisaran 47 persen. Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menarik pendapatan agar target bisa segera didekati.

"Kami akui realisasi PAD sampai saat ini baru sekitar 47 persen. Namun kami tetap optimistis dan terus berupaya maksimal mengejar target hingga akhir tahun anggaran," ujar Haryanto.

Menurutnya, sejumlah langkah percepatan telah disiapkan. Mulai dari penajaman pendataan objek pajak dan retribusi, hingga peningkatan pengawasan terhadap penyetoran pendapatan dari masing-masing OPD penghasil. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta tidak kendor di sisa waktu yang ada.

Sejumlah Faktor Jadi Penyebab

Rendahnya capaian PAD Mukomuko tidak lepas dari berbagai faktor. Beberapa di antaranya adalah belum optimalnya pemungutan pajak daerah dan retribusi, masih lemahnya kepatuhan wajib pajak, serta pengelolaan kekayaan daerah yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Secara umum, komponen PAD Kabupaten Mukomuko bersumber dari beberapa pos utama, yakni:

  • Pajak daerah, seperti pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
  • Retribusi daerah, meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah.
  • Lain-lain PAD yang sah, seperti pendapatan dari pemanfaatan aset dan jasa giro.

Dari komponen-komponen tersebut, sektor retribusi dan pajak daerah dinilai masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal. Pendataan ulang terhadap objek pajak baru dinilai menjadi kunci untuk memperluas basis pendapatan daerah.

Strategi Kejar Target di Sisa Tahun

Untuk mengejar ketertinggalan, BKD Mukomuko menyiapkan sejumlah strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Intensifikasi dilakukan dengan mengoptimalkan penagihan terhadap objek pajak dan retribusi yang sudah terdata, termasuk menertibkan tunggakan dari para wajib pajak dan wajib retribusi yang menunggak.

Sementara itu, langkah ekstensifikasi difokuskan pada penjaringan objek pendapatan baru yang selama ini belum masuk dalam basis data daerah. Pendekatan ini dinilai penting agar potensi pendapatan yang selama ini tercecer dapat masuk secara resmi ke kas daerah.

"Kami akan terus mendorong OPD penghasil untuk menggali potensi yang ada. Setiap peluang pendapatan harus dioptimalkan agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai," tegas Haryanto.

Selain itu, BKD juga memperkuat monitoring dan evaluasi berkala terhadap capaian masing-masing OPD. Langkah ini dimaksudkan agar setiap kendala di lapangan bisa segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya tanpa menunggu akhir periode anggaran.

Optimisme di Tengah Waktu yang Menipis

Meski waktu yang tersisa terbilang singkat, BKD Kabupaten Mukomuko tetap menyimpan optimisme. Tren peningkatan realisasi pendapatan biasanya mengalami percepatan pada bulan-bulan terakhir tahun anggaran, seiring meningkatnya aktivitas pembayaran kewajiban oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Namun demikian, sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu bekerja lebih keras lagi. Capaian 47 persen dinilai menjadi sinyal bahwa tata kelola pendapatan daerah masih memerlukan pembenahan, baik dari sisi kelembagaan, sistem pelayanan, maupun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Ke depan, optimalisasi PAD diharapkan tidak hanya bergantung pada penagihan semata, tetapi juga didukung pelayanan publik yang semakin baik. Dengan pelayanan yang prima, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah diyakini akan berbanding lurus dengan tingkat kepatuhan membayar pajak dan retribusi.

Hasil pengejaran target ini akan sangat menentukan kemampuan keuangan Kabupaten Mukomuko dalam membiayai berbagai program pembangunan. Publik kini menanti sejauh mana BKD dan jajaran OPD mampu memaksimalkan sisa waktu yang ada demi tercapainya target PAD yang telah diamanatkan dalam APBD.

[SOCIAL_TWEET]: Realisasi PAD Kabupaten Mukomuko baru 47 persen dari target APBD. BKD kejar target di sisa akhir tahun lewat intensifikasi penagihan dan pendataan objek pajak baru. #Mukomuko #PAD #Bengkulu [SOCIAL_TG]: 📊 PAD Mukomuko Baru 47 Persen dari Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mukomuko masih tertinggal jauh. BKD kejar target akhir tahun dengan optimalisasi penagihan pajak-retribusi dan penjaringan objek pendapatan baru. Selengkapnya di Apaberita.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User