MPR Tetapkan PSL untuk Sidang Tahunan 2026, Gantikan Baju Adat

Jakarta, Apaberita – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa seluruh peserta Sidang Tahunan MPR tahun 2026 akan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) se...

MPR Tetapkan PSL untuk Sidang Tahunan 2026, Gantikan Baju Adat

Jakarta, Apaberita – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa seluruh peserta Sidang Tahunan MPR tahun 2026 akan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) sebagai pengganti busana adat daerah. Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi internal pimpinan MPR yang digelar di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025).

Eddy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan untuk menciptakan keseragaman dan kesederhanaan dalam pelaksanaan agenda kenegaraan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026 mendatang. "Berdasarkan hasil rapat pimpinan, kami memutuskan bahwa pada Sidang Tahunan MPR tahun depan, peserta tidak lagi diwajibkan mengenakan baju adat, melainkan cukup dengan PSL," ujarnya kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan.

Menurut Eddy, perubahan aturan berpakaian ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan protokol tanpa mengurangi nilai sakral dan khidmat acara. Ia menambahkan bahwa keputusan ini juga menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan Sidang Tahunan tahun sebelumnya yang dinilai terlalu kompleks dalam hal tata busana. "Kami ingin fokus pada substansi pidato kenegaraan dan laporan kinerja lembaga, bukan pada atribut seremonial yang beragam," tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Latar Belakang Perubahan Aturan

Keputusan MPR untuk mengganti baju adat dengan PSL pada Sidang Tahunan 2026 bukanlah tanpa pertimbangan. Eddy mengungkapkan bahwa selama ini penggunaan baju adat dari berbagai daerah seringkali menimbulkan kendala teknis, seperti durasi persiapan yang panjang dan biaya penyewaan yang tidak sedikit bagi para peserta. "Dengan PSL, kami berharap seluruh anggota dewan dan tamu undangan dapat lebih fokus pada agenda utama," jelasnya.

Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pimpinan MPR untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan acara kenegaraan. Ia juga menyebut bahwa beberapa lembaga negara lain telah lebih dulu menerapkan aturan serupa dalam forum resmi mereka. "Ini bukan hal baru. Banyak instansi pemerintah yang sudah menggunakan PSL dalam rapat kerja atau sidang paripurna," tambahnya.

Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa keputusan ini tidak menghilangkan ruang bagi ekspresi budaya. Ia menyebut bahwa penggunaan baju adat tetap diperbolehkan pada acara-acara non-kenegaraan atau kegiatan yang bersifat kebudayaan. "Kami hanya menyeragamkan untuk sidang tahunan, bukan melarang penggunaan baju adat di tempat lain," ujarnya menegaskan.

Respons Fraksi dan Persiapan Teknis

Keputusan ini pun mendapat tanggapan beragam dari fraksi-fraksi di MPR. Sejumlah fraksi menyambut baik langkah tersebut karena dinilai lebih praktis, sementara yang lain meminta agar panitia memastikan ketersediaan PSL bagi seluruh peserta. Dalam rapat koordinasi yang digelar, pimpinan MPR telah meminta Sekretariat Jenderal MPR untuk menyiapkan pedoman teknis terkait warna dan model PSL yang akan dikenakan.

Eddy menambahkan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh anggota MPR paling lambat tiga bulan sebelum hari pelaksanaan. "Kami akan memastikan tidak ada kebingungan di lapangan. Surat edaran akan memuat ketentuan lengkap, termasuk aksesori yang diperbolehkan," jelasnya.

Selain itu, MPR juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas dan pengamanan di sekitar kompleks parlemen pada hari sidang. Mengingat Sidang Tahunan MPR merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, serta para pejabat tinggi negara, pengamanan ketat akan diberlakukan. "Kami ingin memastikan jalannya sidang lancar dan khidmat," pungkas Eddy.

Dengan penetapan aturan ini, publik diharapkan dapat menyaksikan jalannya Sidang Tahunan MPR 2026 dengan lebih sederhana namun tetap bermartabat. Keputusan ini juga menjadi bukti komitmen lembaga legislatif dalam beradaptasi dengan kebutuhan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai kenegaraan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User