Sep 17, 2026
Nasional

Mentan Amran Tegaskan Harga TBS Sawit Minimal Rp3.000 Per Kilogram

JAKARTA, Apaberita.com — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, memberikan instruksi sangat tegas terkait penetapan harga tandan buah s

Mentan Amran Tegaskan Harga TBS Sawit Minimal Rp3.000 Per Kilogram

JAKARTA, Apaberita.com — Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, memberikan instruksi sangat tegas terkait penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani swadaya maupun kemitraan. Mentan menegaskan bahwa harga beli TBS sawit tidak boleh lagi dihargai di bawah Rp3.000 per kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna menjamin kesejahteraan para petani sawit sekaligus menjaga stabilitas tata kelola industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda koordinasi penguatan tata kelola perkebunan sawit nasional. Mentan Amran menyoroti fenomena kesenjangan harga yang kerap merugikan petani swadaya saat musim panen raya, di mana sejumlah oknum Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menetapkan harga beli secara sepihak jauh di bawah standar keekonomian yang adil.

Kronologi dan Langkah Pembenahan Harga Sawit

Kebijakan penetapan batas bawah harga TBS sawit ini berawal dari banyaknya laporan dan keluhan dari asosiasi petani sawit swadaya di berbagai daerah sentra produksi. Petani sering kali berada pada posisi tawar yang lemah ketika berhadapan dengan tengkulak maupun pihak PKS.

  1. Tahap Pengawasan dan Evaluasi Lapangan: Kementerian Pertanian menerjunkan Tim Satgas Sawit untuk memantau langsung transaksi jual-beli TBS di tingkat PKS regional guna mengidentifikasi praktik permainan harga.
  2. Penetapan Batas Psikologis Minimal: Kementan menetapkan patokan harga terendah sebesar Rp3.000 per kg berdasarkan kalkulasi Biaya Pokok Produksi (HPP) pupuk, tenaga kerja, serta indeks K yang adil.
  3. Penerapan Sanksi Ketat: Pemerintah menyiapkan sanksi tegas mulai dari teguran administratif hingga pembekuan izin usaha bagi PKS yang terbukti menekan harga beli TBS petani secara sepihak.

Menurut Mentan, angka Rp3.000 per kg merupakan batas psikologis paling krusial agar petani sawit swadaya mampu menutup biaya operasional perawatan kebun dan menjaga taraf hidup keluarga mereka secara layak.

"Tidak boleh ada lagi Pabrik Kelapa Sawit yang membeli TBS petani di bawah Rp3.000 per kilogram. Kita harus melindungi petani swadaya yang menjadi tulang punggung produksi sawit nasional. Jika ada PKS yang membandel dan mempermainkan harga, kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum serta mencabut izin operasinya," ujar Mentan Amran Sulaiman saat menyampaikan arahannya.

Dampak Kebijakan Terhadap Industri dan Petani

Keputusan tegas ini disambut positif oleh berbagai kalangan perkebunan rakyat. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, komoditas kelapa sawit menyumbang devisa ekspor hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya bagi negara. Oleh karena itu, kesejahteraan petani di rantai pasok paling dasar harus menjadi prioritas utama pemerintah.

  • Target Harga Terintegrasi: Penetapan harga Rp3.000/kg wajib dipatuhi oleh seluruh PKS, baik yang terikat mitra maupun penerima TBS petani swadaya.
  • Penguasaan Lahan Petani: Lebih dari 40 persen dari total 16,38 juta hektar luas perkebunan sawit nasional dikelola langsung oleh petani rakyat.
  • Pengawasan Berkala Pemda: Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten diwajibkan melakukan pengawasan mingguan dan melaporkan penetapan harga TBS harian secara transparan.

Selain memperketat pengawasan harga TBS di tingkat pabrik, Kementerian Pertanian juga mengakselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta penyediaan pupuk bersubsidi. Upaya holistik ini dirancang untuk mendongkrak produktivitas lahan sawit milik rakyat agar Indonesia terus menjadi produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia yang tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User