Mensos Janji Rehabilitasi Pelaku Pengeroyokan Siswa Sekolah Rakyat Pati
Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kasus pengeroyokan antarsiswa yang terjadi di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan ditangani melalui...
Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kasus pengeroyokan antarsiswa yang terjadi di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan ditangani melalui mekanisme pembinaan dan rehabilitasi. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul—sapaan akrabnya—di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Sabtu (10/10) malam, menanggapi insiden yang melibatkan sejumlah peserta didik di lingkungan sekolah berbasis afirmasi tersebut.
Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah mitigasi terhadap peristiwa itu dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi menyeluruh bagi Kementerian Sosial. Menurutnya, kejadian tersebut kemungkinan bersumber dari kesalahpahaman antarsiswa yang tidak terpantau oleh tenaga kependidikan.
"Itu sedang dimitigasi, mungkin ada kesalahpahaman, mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga kependidikan. Ini menjadi bahan evaluasi juga untuk kami," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa seluruh terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur sehingga proses penanganan wajib mengikuti prosedur perlindungan anak. Oleh karena itu, sanksi yang dijatuhkan tidak berbentuk hukuman pidana, melainkan pembinaan dan rehabilitasi melalui pendekatan psikososial.
"Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Mungkin rehabilitasi, tentu ini akan kita tangani dengan prosedur yang ada," jelas dia.
Dialog dengan Orang Tua Korban dan Pelaku
Kementerian Sosial, lanjut Gus Ipul, telah membangun komunikasi dengan orang tua korban maupun keluarga para terduga pelaku. Langkah itu ditempuh untuk memastikan adanya pemahaman bersama mengenai proses penanganan kasus serta pemulihan kondisi para siswa yang terlibat.
"Kita sudah dialog dengan orang tuanya untuk memberikan pemahaman. Kita juga memberikan penguatan kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak terjadi lagi," tegasnya.
Selain berkoordinasi dengan keluarga, ia meminta jajaran tenaga pendidik, wali asuh, dan pengelola asrama meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antarsiswa. Penguatan itu dinilai penting karena penghuni SRT berasal dari latar belakang yang beragam dan sebagian tergolong kelompok rentan.
Peserta Didik Berasal dari Kelompok Rentan
Gus Ipul menjelaskan bahwa penerimaan siswa di Sekolah Rakyat tidak melalui tes akademik. Sebagian besar peserta didik merupakan anak-anak yang pernah menjadi korban kekerasan, korban kekerasan dalam rumah tangga, hingga mereka yang tumbuh di lingkungan tidak kondusif. Kondisi itu, menurutnya, menuntut pendekatan khusus dari para pendamping.
"Jadi mereka semua ini masuk, tidak ada tes akademik, latar belakangnya macam-macam. Jadi ada yang masih setiap malam tidak bisa tidur, ada yang masih tidak bisa tidur di kasur, ada yang masih ngompol. Jadi ini perlu empati, perlu pendekatan dengan hati," jelas Gus Ipul.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa toleransi terhadap kekerasan di seluruh Sekolah Rakyat tidak dapat diberikan. Perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun perilaku intoleransi dinyatakan sebagai pelanggaran berat yang harus ditindak sesuai ketentuan.
Tenaga Pendidik Terbukti Melanggar Akan Diberhentikan
Gus Ipul menegaskan bahwa sanksi tegas berlaku bagi tenaga pendidik yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kepala sekolah, guru, wali asuh, dan wali asrama. Menurutnya, sejumlah oknum telah diberhentikan dari tugasnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kalau itu dilakukan oleh tenaga pendidik, misal kepala sekolah, guru, wali asuh, wali asrama, kalau ada bukti kita berhentikan dan sudah ada yang kita berhentikan. Tapi untuk anak-anak kita akan rehabilitasi, apalagi ini anak-anak di bawah umur, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar semuanya nanti mengikuti pembelajaran di sekolah rakyat," kata Gus Ipul.
Sebelumnya diberitakan bahwa D, siswa berusia 16 tahun di SRT 1 Pati, diduga dikeroyok oleh 14 temannya pada Selasa (29/9). Korban disebut mengalami penganiayaan dua kali setelah dituduh mencuri sebuah sabun cuci muka. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendorong Kementerian Sosial memperkuat sistem pengawasan di seluruh unit Sekolah Rakyat.
Comments (0)