Oct 12, 2026
Politik

Polres Buleleng Selidiki Hilangnya Perhiasan Turis China di Bali

Kepolisian Resor Buleleng, Polda Bali, menindaklanjuti laporan dugaan pencurian perhiasan milik seorang wisatawan asal Tiongkok dengan nilai kerugian mencapai sekitar USD 10.000 atau setara Rp179,3 ju...

Polres Buleleng Selidiki Hilangnya Perhiasan Turis China di Bali

Kepolisian Resor Buleleng, Polda Bali, menindaklanjuti laporan dugaan pencurian perhiasan milik seorang wisatawan asal Tiongkok dengan nilai kerugian mencapai sekitar USD 10.000 atau setara Rp179,3 juta. Laporan tersebut diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng pada Selasa, 6 Oktober 2026, dan tercatat dengan nomor LP/B/329/X/2026/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI. Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab hilangnya barang berharga tersebut serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana pencurian di dalamnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan awal terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa itu. Menurutnya, penyelidikan diarahkan pada seluruh rangkaian perjalanan wisatawan tersebut sejak kedatangan hingga saat kejadian diketahui.

"Satreskrim Polres Buleleng telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, di antaranya pemandu wisata dari agen Bali Wisata Sukses (BWS), sopir travel, dan staf Hotel Sunari," kata Yohana dalam keterangannya, Minggu, 11 Oktober.

Kronologi Peristiwa Menurut Keterangan Penyidik

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rombongan wisatawan tersebut sebelumnya mengunjungi kawasan Bedugul dan Singaraja. Dalam perjalanan itu, koper milik para wisatawan, termasuk koper milik korban, ditinggalkan di dalam bagasi mobil travel yang digunakan rombongan. Pengemudi kendaraan bernama Syamsul kemudian membawa mobil tersebut ke garasi dan meninggalkannya dalam keadaan terkunci sebelum kembali ke tempat kosnya.

Selanjutnya, pengemudi menjemput korban beserta rombongannya dan mengantar mereka menuju hotel. Setibanya di kamar hotel, korban mendapati kode kunci kopernya telah berubah. Meskipun koper tersebut masih dapat dibuka, korban kemudian menemukan bahwa sebuah kotak berisi perhiasan berupa batu zamrud atau emerald yang disimpan di dalam koper telah hilang.

"Setelah diperiksa, korban mengetahui bahwa sebuah kotak berisi perhiasan berupa emerald (batu zamrud) yang disimpan di dalam koper telah hilang," jelas Yohana.

Korban Mencurigai Sopir Travel dan Meminta Pengembalian Barang

Mengetahui perhiasannya hilang, korban menghubungi pemandu wisata bernama Patric dan meminta agar barang berharga tersebut dikembalikan. Korban juga mencurigai sopir travel sebagai pihak yang mengambil perhiasan tersebut. Namun, Patric membantah mengetahui keberadaan perhiasan itu. Ia mengaku mendampingi rombongan sejak pagi dan tidak menyentuh barang milik wisatawan. Patric juga disebut menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi, termasuk memeriksa rekaman pengawasan serta menelusuri pergerakan kendaraan travel yang digunakan rombongan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki akses terhadap koper korban selama perjalanan berlangsung.

Polres Buleleng Koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan

Dalam perkembangan penyelidikan, Polres Buleleng berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan karena lokasi dugaan kejadian diperkirakan berada di wilayah Pulau Serangan, Denpasar Selatan. Sementara itu, korban baru mengetahui perhiasannya hilang saat berada di Lovina, Kabupaten Buleleng.

"Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Buleleng melakukan koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan," kata Yohana.

Koordinasi antarwilayah tersebut diperlukan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara masih menjadi salah satu fokus penyidikan. Polisi menegaskan bahwa penetapan status hukum dalam perkara ini akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang komprehensif, termasuk keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan keamanan barang bawaan wisatawan yang menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah Bali. Polres Buleleng mengimbau para pelaku industri pariwisata, khususnya agen perjalanan dan penyedia jasa transportasi, untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan wisatawan selama rangkaian perjalanan berlangsung. Masyarakat dan wisatawan yang mengalami kejadian serupa juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User