Oct 16, 2026
Politik

Menkop Pimpin Rakortas Matangkan Operasionalisasi 107 KDKMP

Jakarta — Menteri Koperasi Ferry Juliantono memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) guna memastikan kesiapan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah. R...

Menkop Pimpin Rakortas Matangkan Operasionalisasi 107 KDKMP

Jakarta — Menteri Koperasi Ferry Juliantono memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) guna memastikan kesiapan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah. Rakortas tersebut digelar sebagai tindak lanjut persiapan kunjungan kerja ke 107 KDKMP yang tersebar di berbagai daerah, dengan fokus utama pada kesiapan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Kementerian Koperasi tersebut, Ferry Juliantono menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi prasyarat mutlak agar seluruh KDKMP dapat beroperasi sesuai jadwal yang ditetapkan. "Rakortas ini untuk memastikan tidak ada hambatan teknis maupun administratif menjelang kunjungan ke 107 KDKMP. Setiap satuan kerja harus memiliki kesiapan yang terukur," ujar Ferry dalam rapat tersebut.

Rakortas dihadiri oleh jajaran eselon I dan II Kementerian Koperasi, perwakilan pemerintah daerah, serta pendamping koperasi dari wilayah yang menjadi sasaran kunjungan. Agenda rapat mencakup pemetaan kesiapan kelembagaan, administrasi badan hukum, permodalan, hingga sarana dan prasarana operasional yang dimiliki masing-masing KDKMP.

Fokus Kesiapan Operasional

Berdasarkan pemaparan dalam rapat, kesiapan operasional KDKMP dinilai dari sejumlah indikator utama, antara lain keberadaan pengurus dan pengawas yang definitif, kepemilikan nomor induk koperasi, serta tersedianya unit usaha yang menjadi layanan dasar bagi anggota. Pemerintah menargetkan KDKMP tidak hanya berdiri secara legal, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa melalui unit usaha yang produktif.

Ferry menyatakan bahwa kunjungan ke 107 KDKMP tersebut bukan sekadar peninjauan seremonial. "Kunjungan ini menjadi instrumen verifikasi lapangan. Kami ingin melihat langsung apakah koperasi benar-benar melayani anggota, apakah unit usahanya berjalan, dan apakah tata kelolanya sesuai ketentuan," tegasnya.

Dalam Rakortas itu juga dibahas skema pendampingan bagi KDKMP yang belum sepenuhnya siap beroperasi. Kementerian Koperasi menetapkan langkah-langkah pembinaan, termasuk pelatihan manajemen, pendampingan penyusunan laporan keuangan, serta fasilitasi kemitraan dengan lembaga pembiayaan. Kebijakan tersebut menindaklanjuti amanat undang-undang yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

"Setiap kendala yang ditemukan di lapangan harus diselesaikan secara cepat. Kita tidak boleh membiarkan KDKMP berhenti pada tahap pembentukan tanpa operasional yang nyata," kata Ferry Juliantono.

Koordinasi Lintas Kementerian dan Daerah

Rakortas tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten/kota diminta menyiapkan dukungan teknis, mulai dari pendataan calon anggota hingga fasilitasi lokasi usaha. Koordinasi ini dinilai krusial karena KDKMP beroperasi pada wilayah administrasi desa dan kelurahan yang kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah.

Perwakilan pemerintah daerah yang hadir menyampaikan komitmen untuk mengawal proses operasionalisasi di masing-masing wilayah. Mereka melaporkan tahapan yang telah dilalui, termasuk rapat koordinasi tingkat kabupaten, verifikasi berkas, dan penyiapan unit usaha unggulan yang disesuaikan dengan potensi lokal.

Menurut Ferry, keberhasilan KDKMP sangat ditentukan oleh kemampuan koperasi membaca kebutuhan anggotanya. "Koperasi yang kuat adalah koperasi yang tumbuh dari kebutuhan nyata anggotanya, bukan sekadar formalitas kelembagaan," jelasnya.

Kementerian Koperasi menargetkan seluruh hasil verifikasi lapangan terdokumentasi secara sistematis sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan. Data dari kunjungan ke 107 KDKMP akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas program, sekaligus merumuskan intervensi bagi koperasi yang memerlukan penguatan.

Tahapan Menuju Operasional Penuh

Dalam rapat ditetapkan sejumlah tahapan menuju operasional penuh, meliputi penyelesaian administrasi keanggotaan, penetapan modal awal, pengaktifan unit usaha, serta pelaporan berkala kepada kementerian. Setiap tahapan memiliki tenggat yang akan dipantau melalui mekanisme evaluasi berjenjang.

Ferry menambahkan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim monitoring untuk memastikan rekomendasi hasil Rakortas dijalankan. "Keputusan rapat ini mengikat. Kami akan lakukan pengecekan ulang untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana," tuturnya.

Dengan penguatan koordinasi ini, pemerintah berharap KDKMP dapat menjadi institusi ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan. Operasionalisasi 107 KDKMP yang menjadi sasaran kunjungan diharapkan menjadi percontohan bagi percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi di wilayah lain di seluruh Indonesia.

Rakortas ditutup dengan penyusunan matriks tindak lanjut yang memuat penanggung jawab, target waktu, dan indikator keberhasilan. Kementerian Koperasi menyatakan akan melaporkan perkembangan kesiapan operasional KDKMP secara berkala kepada Presiden sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional di bidang ekonomi kerakyatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User