Menko Yusril Jawab Wartawan di Kantor Kemenko Kumham
Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kantor Kementerian Koordin...
Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung sebagai bagian dari rutinitas koordinasi kementerian sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait isu-isu aktual di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Menko Yusril menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang berada di bawah koordinasi kementeriannya dirumuskan melalui mekanisme rapat koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus berpijak pada kerangka hukum yang berlaku serta memperhatikan asas kepastian dan keadilan bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung di hadapan para jurnalis yang telah menunggu sejak pagi di lobi kantor kementerian.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memiliki fungsi utama menyinkronkan kebijakan antar kementerian dan lembaga terkait. Ia menyatakan bahwa sinkronisasi tersebut mencakup bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, hingga pemasyarakatan. Berdasarkan penuturannya, pembahasan dilakukan secara berkala dalam rapat koordinasi yang melibatkan kementerian teknis di bawah koordinasinya.
"Setiap kebijakan yang kami tetapkan selalu melalui pembahasan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga tidak ada keputusan yang berdiri sendiri," tegas Yusril di hadapan wartawan.
Ia menambahkan bahwa hasil rapat koordinasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menko menekankan pentingnya keterpaduan langkah agar kebijakan yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM
Menanggapi pertanyaan mengenai penegakan hukum, Menko Yusril menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan institusi penegak hukum melalui perbaikan regulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Menurutnya, penegakan hukum yang berkeadilan merupakan prasyarat utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ia juga menyebut bahwa aspek perlindungan hak asasi manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses penegakan hukum.
Dalam keterangannya, Yusril mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah mengkaji sejumlah usulan perbaikan di sektor pemasyarakatan, termasuk upaya mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Kajian tersebut, lanjutnya, melibatkan pemangku kepentingan terkait dan akan dilaporkan perkembangannya secara berkala kepada Presiden. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Kebijakan Keimigrasian dan Pelayanan Publik
Pada bidang keimigrasian, Menko Yusril menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk percepatan proses administrasi dan digitalisasi layanan. Ia menyatakan bahwa transformasi layanan keimigrasian merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional. Berdasarkan penjelasannya, perbaikan sistem pelayanan diarahkan agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh warga negara.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara instansi pusat dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Menurut Yusril, sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan akan dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen terhadap Tata Kelola Pemerintahan
Di akhir keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tersebut menegaskan bahwa seluruh langkah kebijakan pemerintah akan selalu mengacu pada koridor hukum dan kepentingan masyarakat luas. Ia menyatakan bahwa keterbukaan terhadap masukan publik menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Yusril berharap masyarakat dapat mengikuti perkembangan kebijakan tersebut melalui saluran resmi pemerintah.
Pernyataan Menko Yusril di kantornya tersebut menjadi bagian dari komunikasi pemerintah kepada publik mengenai arah kebijakan di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan. Kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja kementerian koordinator kepada masyarakat serta insan pers.
Comments (0)