Menko Kumham Imipas Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum Nasional

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat agenda reforma...

Oct 09, 2026 - 19:17
0 0
Menko Kumham Imipas Tegaskan Komitmen Reformasi Hukum Nasional

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat agenda reformasi hukum nasional yang mencakup empat sektor strategis sekaligus. Penegasan tersebut disampaikan menyusul ditetapkannya sejumlah program prioritas kementerian koordinator yang baru dibentuk dalam susunan Kabinet Indonesia Maju periode 2024–2029.

Menurut Yusril, pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan merupakan keputusan strategis Presiden untuk memastikan seluruh kebijakan di sektor hukum berjalan terintegrasi, tidak lagi terpisah-pisah antar kementerian dan lembaga. Ia menyatakan bahwa koordinasi lintas sektoral menjadi kunci utama agar setiap produk hukum yang disahkan memiliki daya guna dan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

"Berdasarkan keputusan Presiden, kami diberi mandat untuk menyinkronkan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dalam satu kerangka besar. Ini bukan sekadar penataan kelembagaan, melainkan menindaklanjuti kebutuhan nyata akan kepastian hukum," tegas Yusril dalam keterangan resminya di Jakarta.

Sinkronisasi Kebijakan Lintas Sektor

Yusril menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Kumham Imipas membawahi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiga kementerian tersebut diarahkan untuk menyusun rencana kerja yang saling terhubung, khususnya dalam hal regulasi, pelayanan publik, dan penegakan aturan.

Ia menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi perdana yang dipimpinnya, seluruh jajaran eselon satu dari tiga kementerian diminta memetakan persoalan mendesak. Beberapa isu yang menjadi perhatian utama antara lain percepatan penyusunan regulasi turunan undang-undang baru, penataan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, serta penguatan perlindungan HAM di tingkat daerah.

"Setiap kebijakan harus melewati proses sinkronisasi. Kami tidak ingin ada tumpang tindih aturan yang justru menyulitkan masyarakat. Inilah esensi dari koordinasi yang kami bangun," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Perlindungan HAM dan Sistem Pemasyarakatan

Dalam bidang hak asasi manusia, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada komitmen konstitusional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menyatakan bahwa perlindungan HAM tidak dapat berjalan parsial dan membutuhkan dukungan seluruh kementerian serta lembaga negara.

Yusril juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama bertahun-tahun menjadi beban sistem. Menurutnya, pendekatan baru diperlukan, termasuk mendorong alternatif pidana di luar penjara bagi perkara tertentu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sistem pemasyarakatan harus berorientasi pada pembinaan, bukan semata penghukuman. Kami sedang menyiapkan langkah-langkah agar tujuan pemidanaan dapat tercapai tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat," tutur Yusril.

Penguatan Layanan Imigrasi dan Kepastian Investasi

Pada sektor imigrasi, Menko Kumham Imipas menekankan pentingnya kemudahan layanan bagi warga negara asing maupun Warga Negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Ia menyatakan bahwa digitalisasi layanan keimigrasian menjadi prioritas untuk mencegah praktik percaloan dan mempercepat proses perizinan.

Yusril menambahkan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai kemudahan izin tinggal bagi investor dan tenaga ahli asing yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kebijakan imigrasi yang adaptif akan memperkuat iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja.

"Kepastian hukum dan layanan yang cepat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Investor membutuhkan keduanya, dan negara hadir untuk memastikan hal itu terwujud," kata Yusril.

Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa Kementerian Koordinator Kumham Imipas akan menjalin koordinasi erat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kerangka penegakan hukum yang bersih dan berwibawa. Ia menegaskan bahwa koordinasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan kebijakan pemerintah selaras dengan kebutuhan penegakan keadilan.

Yusril juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh program di lingkungan kementerian yang dikoordinasikannya. Evaluasi itu, menurut dia, akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam rapat pleno kabinet maupun rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Presiden.

Di akhir keterangannya, Menko Kumham Imipas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal agenda reformasi hukum secara bersama-sama. Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

"Reformasi hukum adalah kerja panjang yang menuntut konsistensi. Kami membuka diri terhadap masukan konstruktif demi menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa dan negara," pungkas Yusril Ihza Mahendra.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User