Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Terdampak Gempa NTT
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membahas penanganan rumah warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timu...
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membahas penanganan rumah warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rapat koordinasi tingkat kementerian, Jumat (21/8). Pendataan dan rekonstruksi hunian ditetapkan sebagai prioritas utama dalam penanganan pascabencana tersebut.
Pembahasan itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar seluruh kementerian dan lembaga bergerak cepat membantu pemulihan daerah terdampak. Dalam rapat tersebut, kedua menteri menyepakati perlunya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyaluran bantuan perbaikan rumah dapat dilakukan secara tepat sasaran.
"Pendataan menjadi fondasi utama penanganan ini. Tanpa data yang akurat, pemerintah tidak dapat menentukan skala kerusakan maupun besaran bantuan yang dibutuhkan," kata Tito Karnavian dalam keterangan resminya di Jakarta.
Pendataan Menjadi Prioritas Utama
Mendagri menegaskan bahwa pendataan rumah terdampak dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota di NTT. Berdasarkan laporan sementara, sejumlah kecamatan mengalami kerusakan hunian dalam kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Verifikasi lapangan akan dilaksanakan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta pemerintah daerah setempat.
Kementerian Dalam Negeri, lanjut Tito Karnavian, akan memastikan data kependudukan dan administrasi wilayah terdampak dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting agar proses identifikasi pemilik rumah dan penetapan penerima bantuan berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami meminta pemerintah daerah segera menyampaikan data final hasil pendataan. Keputusan mengenai skema bantuan akan mengacu pada data tersebut," ujarnya.
Rekonstruksi Hunian Warga
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kementeriannya siap mendukung percepatan rekonstruksi rumah warga terdampak. Program bantuan stimulan perbaikan rumah maupun pembangunan hunian baru akan disesuaikan dengan hasil pendataan di lapangan.
"Kementerian PKP akan menyiapkan skema penanganan bagi rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Prinsipnya, warga harus segera kembali menempati hunian yang layak dan aman," kata Maruarar Sirait.
Dalam pembahasan tersebut juga dikaji kesiapan material, logistik, dan tenaga terampil untuk mendukung percepatan pembangunan. Maruarar menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar rekonstruksi berjalan sesuai standar teknis bangunan tahan gempa.
Koordinasi Pusat dan Daerah
Kedua menteri sepakat membentuk mekanisme koordinasi berkala antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, BNPB, dan pemerintah provinsi NTT. Rapat Koordinasi akan digelar secara rutin untuk memantau perkembangan pendataan, penyaluran bantuan, serta progres rekonstruksi di lapangan.
Kemendagri juga akan meminta kepala daerah di wilayah terdampak menyiagakan perangkat daerah terkait, termasuk dinas perumahan dan kawasan permukiman serta dinas sosial, agar pelayanan kepada warga terdampak berjalan tanpa hambatan. Partisipasi masyarakat pun ditekankan dalam proses pendataan melalui perangkat desa dan kelurahan agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Dari sisi regulasi, Maruarar menyatakan pihaknya akan memastikan kemudahan perizinan pembangunan kembali rumah warga. Proses administrasi akan disederhanakan tanpa mengurangi kepatuhan terhadap standar teknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pendanaan penanganan rumah terdampak, menurut Maruarar, akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dukungan sumber pembiayaan lainnya yang sah, dengan pengawasan ketat oleh aparat pengawas internal pemerintah.
Tito Karnavian menambahkan, pelaporan perkembangan penanganan akan disampaikan secara berkala kepada Presiden. Setiap kementerian dan lembaga diminta menyampaikan laporan sesuai bidangnya masing-masing agar kebijakan percepatan pemulihan dapat dievaluasi secara berkesinambungan. Penanganan pascagempa di NTT diharapkan rampung tepat waktu dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Kedua kementerian menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah hingga seluruh warga terdampak kembali menempati hunian yang layak.
Comments (0)