Manado — Polisi Dalami Dugaan Perundungan di Kematian Dokter Adrian
Tim penyidik Kepolisian Resor Manado memperdalam penyelidikan terkait dugaan tindak perundungan dalam proses pendidikan dokter program pendidikan dokter sp
Tim penyidik Kepolisian Resor Manado memperdalam penyelidikan terkait dugaan tindak perundungan dalam proses pendidikan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang diduga menjadi pemicu kematian dr. Adrian (28 tahun). Jasad dokter muda itu ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Malalayang Satu Barat pada Minggu (5/6/2026).
Kronologi Penemuan dan Data Awal
Berdasarkan keterangan saksi, dr. Adrian terakhir terlihat masuk kerja pada Sabtu (4/6) pukul 22.00 WITA. Ia tidak kembali ke mess dan komunikasi dengan keluarga putus. Kejanggalan disadari oleh rekan sejawat pada Minggu pagi yang kemudian menghubungi orang tua korban. Pukul 11.00 WITA, ayah korban mendobrak pintu kamar dan mendapati Adrian dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka lecet di lengan kanan. Tim Inafis mengidentifikasi waktu kematian diperkirakan pada pukul 02.00—03.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Manado, Kompol Budi Santoso, menyatakan penyidik telah memeriksa 9 saksi meliputi rekan residen, dosen pembimbing, dan keluarga. “Kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara. Namun jejak komunikasi digital dan kesaksian awal mengindikasikan adanya tekanan psikologis berat yang dialami korban,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/6).
Dugaan Perundungan dan Bukti Digital
Dari barang bukti ponsel korban, polisi menemukan pesan di grup WhatsApp program studi yang bernada intimidatif. Beberapa pesan singkat dari senior diduga berisi kalimat mempermalukan terkait performa klinis. “Ada 14 pesan yang kami duga sebagai bentuk perundungan verbal selama tiga pekan terakhir. Korban juga menulis memo digital yang menggambarkan tekanan ekstrem dan kehilangan kepercayaan diri,” tambah Kompol Budi.
Polisi juga tengah meminta keterangan dari dua orang senior yang diduga sering memberikan beban kerja di luar jam dinas resmi. Satu di antaranya berstatus tersangka dalam kasus serupa tahun lalu namun tidak diproses hukum. Data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sulawesi Utara menunjukkan, dalam kurun 2024—2026 terdapat 3 kasus dugaan perundungan pada peserta PPDS di wilayah tersebut, satu di antaranya berujung pada percobaan bunuh diri.
Analisis Pakar dan Respons Institusi
“Kematian dokter residen ini adalah fenomena puncak gunung es. Lingkungan pendidikan spesialis yang menormalisasi kekerasan hierarkis seringkali luput dari pengawasan,” kata Dr. Nadya Soraya, psikolog klinis dari Universitas Sam Ratulangi yang menangani residen. Ia menekankan perlunya sistem pelaporan anonim dan konseling wajib.
Sementara itu, juru bicara Fakultas Kedokteran Universitas X (nama dirahasiakan) mengatakan pihaknya akan kooperatif dengan kepolisian dan membentuk tim investigasi internal. “Kami berduka dan akan menindak tegas bila terbukti ada senior yang melakukan kekerasan psikis,” katanya.
| Tahun | Jumlah Kasus Terlapor | Korban Meninggal/Percobaan Bunuh Diri |
|---|---|---|
| 2023 | 17 | 2 |
| 2024 | 22 | 3 |
| 2025 (s.d. April) | 11 | 2 |
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan laporan kekerasan di pendidikan spesialis meningkat 15% per tahun. Namun angka gelap diyakini lebih besar karena korban enggan melapor demi kelancaran pendidikan.
Langkah Selanjutnya
Polisi akan menggelar rekonstruksi ulang aktivitas korban pada hari terakhir bersama tim forensik digital. Barang bukti elektronik dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengungkap percakapan yang dihapus. Hasil autopsi diharapkan terbit dalam 4 hari ke depan dan akan menentukan arah penyidikan apakah menuju pasal perundungan atau pembiaran.
Comments (0)