Sep 16, 2026
Hukum

KUTA — LPM Gencarkan Fogging di 13 Lingkungan Guna Mencegah DBD

Pengepul asap tebal beraroma khas mulai menyelimuti sudut-sudut pemukiman warga di kawasan Kuta, Badung, Bali. Langkah preventif ini diambil oleh Lembaga P

KUTA — LPM Gencarkan Fogging di 13 Lingkungan Guna Mencegah DBD

Pengepul asap tebal beraroma khas mulai menyelimuti sudut-sudut pemukiman warga di kawasan Kuta, Badung, Bali. Langkah preventif ini diambil oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta sebagai upaya nyata menekan potensi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebanyak 13 lingkungan masuk dalam daftar prioritas pengasapan (fogging) massal yang digelar secara bertahap sejak awal September 2026.

Meski sempat mengalami penundaan dari jadwal semula, langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial mengingat Kuta merupakan pusat pariwisata yang padat aktivitas. Upaya pencegahan dini menjadi kunci utama agar wilayah Kuta tetap aman dan nyaman dari ancaman gigitan nyamuk Aedes aegypti.

Kendala Anggaran Sempat Menunda Eksekusi

Ketua LPM Kuta, I Putu Adnyana, mengungkapkan bahwa kegiatan pengasapan ini sebenarnya merupakan agenda rutin tahunan yang dirancang sebelum memasuki musim penularan. Namun, pelaksanaan pada tahun ini harus bergeser dari jadwal ideal yang biasanya jatuh pada bulan Juli.

“Mulai tanggal 3 September kami lakukan fogging. Ini sama seperti tahun kemarin, hanya pelaksanaannya diundur. Program ini rutin sebagai antisipasi sebelum ada kasus DBD,” ujar I Putu Adnyana saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Adnyana menjelaskan bahwa penundaan tersebut murni disebabkan oleh proses penyesuaian dan pencairan anggaran yang membutuhkan waktu lebih lama. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa komitmen pihak LPM untuk melindungi keselamatan warga Kuta tidak pernah berkurang. Menurutnya, tindakan pencegahan sebelum timbulnya korban jauh lebih efisien dibandingkan penanganan pasca-kejadian.

Pemetaan Wilayah dan Strategi Pelaksanaan Bertahap

Untuk mengover area pemukiman yang luas dan padat, LPM Kuta menyusun strategi penyemprotan secara sistematis dari satu lingkungan ke lingkungan lainnya. Operasi pengasapan ini diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan penuh, dengan target rampung pada awal Oktober 2026.

Setiap lingkungan membutuhkan alokasi waktu hingga tiga hari penyemprotan, tergantung pada topografi, kerapatan bangunan, serta luas area banjar tersebut. Tahap awal penanganan telah dimulai dari Lingkungan Banjar Segara, sebelum menyisir area padat lainnya.

Berikut adalah rincian tahapan pelaksanaan penyemprotan fogging di wilayah Kuta:

Tahapan Lingkungan Sasaran Estimasi Waktu
Tahap Awal Banjar Segara, Banjar Anyar, Jaba Jero 3 Hari per Lingkungan
Tahap Kedua Teba Sari, Buni, Tegal Pande Mas, Pering 3 Hari per Lingkungan
Tahap Lanjutan Pengabetan, Pemamporan, Temacun, Pelasa, Abianbase Target Selesai Awal Oktober 2026

Adnyana menggarisbawahi bahwa beberapa banjar seperti Banjar Segara, Anyar, dan Jaba Jero membutuhkan fokus perhatian ekstra karena memiliki cakupan wilayah yang jauh lebih membentang dibanding wilayah lainnya.

Antusiasme Masyarakat dan Imbauan Pencegahan

Hingga pertengahan September 2026, kegiatan fogging dilaporkan telah menyelesaikan sedikitnya tiga lingkungan utama tanpa mengalami kendala berarti di lapangan. Keberhasilan penyemprotan ini tidak lepas dari sinergi dan sikap kooperatif masyarakat setempat yang menyambut hangat kehadiran petugas.

“Hingga saat ini sudah berjalan di tiga lingkungan. Satu lingkungan bisa sampai tiga hari. Ada 13 lingkungan yang kami sasar. Mudah-mudahan sampai awal Oktober tidak ada kendala,” jelas Adnyana menambahkan.

Warga secara terbuka mengizinkan petugas memasuki area pekarangan rumah demi memastikan tempat perindukan nyamuk terbasmi secara menyeluruh. Pengasapan ini dipandang sebagai bentuk perhatian nyata dalam menjaga kenyamanan hunian warga maupun wisatawan.

“Tidak ada kendala, masyarakat merespons dengan baik. Baru kali ini kita laksanakan tahun ini karena sempat tertunda,” pungkas Adnyana. Pihak LPM Kuta pun mengimbau masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada fogging, tetapi juga aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan gerakan Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang (3M) guna memutus rantai perkembangbiakan nyamuk secara permanen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User