Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang dan Emas Milik Febrie

Kuasa hukum Don Ritto, Handika, menegaskan bahwa sejumlah uang tunai dan emas batangan yang ditemukan dalam brankas di rumah mewah Sentul bukanlah milik Febrie. Pernyataan tersebut disampaikan Handika...

Jul 19, 2026 - 19:03
0 0
Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang dan Emas Milik Febrie

Kuasa hukum Don Ritto, Handika, menegaskan bahwa sejumlah uang tunai dan emas batangan yang ditemukan dalam brankas di rumah mewah Sentul bukanlah milik Febrie. Pernyataan tersebut disampaikan Handika dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/7/2026), sebagai bantahan atas spekulasi yang berkembang pascapenggeledahan oleh aparat penegak hukum.

Handika menjelaskan bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut dipinjamkan oleh kliennya, Don Ritto, untuk digunakan sebagai kantor yayasan sosial yang dipimpinnya. "Rumah di Sentul itu bukan milik pribadi Don Ritto, melainkan dipinjamkan kepada yayasan yang menaungi kegiatan filantropi. Uang dan emas yang ditemukan di brankas adalah aset yayasan yang tercatat secara administratif, bukan milik Febrie atau Don Ritto secara pribadi," ujar Handika.

Kronologi Penggeledahan dan Temuan di Sentul

Penggeledahan di rumah mewah yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tersebut dilakukan pada Jumat (7/7/2026) oleh tim penyidik gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Dalam operasi itu, ditemukan sebuah brankas berkapasitas besar yang menyimpan 50 kilogram emas batangan bersertifikat serta uang tunai sebesar Rp 200 miliar dalam berbagai pecahan.

Temuan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan media karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie, seorang pejabat negara yang disebut-sebut sebagai pemilik barang bukti. Namun, Handika menepis klaim tersebut dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yayasan yang telah diverifikasi oleh notaris.

"Berdasarkan data yang kami miliki, seluruh barang tersebut tercatat dalam laporan keuangan yayasan yang diaudit oleh kantor akuntan publik. Tidak ada satu pun yang atas nama Febrie secara pribadi," tegas Handika di hadapan awak media.

Respons dari Pihak Penyidik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan yang disampaikan kuasa hukum Don Ritto. "Kami akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan oleh tim kuasa hukum. Saat ini barang bukti masih dalam proses penyitaan dan akan dianalisis lebih lanjut oleh pusat laboratorium forensik," ujar Tessa dalam keterangan terpisah.

Ia menambahkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie dan Don Ritto pada pekan depan sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Pemeriksaan ini penting untuk mengklarifikasi aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus yang kami tangani," kata Tessa.

Sementara itu, Febrie melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ridwan, membantah memiliki hubungan dengan uang dan emas yang ditemukan. "Klien kami tidak pernah memiliki atau menguasai rumah di Sentul. Semua tuduhan bahwa barang tersebut milik Febrie adalah fitnah yang tidak berdasar," kata Ahmad dalam wawancara terpisah.

Analisis Hukum dan Implikasi Kasus

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, menilai bahwa klaim kuasa hukum Don Ritto harus dibuktikan dengan bukti autentik. "Pengadilan akan memeriksa keabsahan dokumen yayasan dan keterkaitan dengan Febrie. Jika benar bahwa rumah dan barang bukti milik yayasan, maka penyitaan dapat digugat melalui mekanisme praperadilan," jelas Indriyanto.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah aset yang sangat besar. "Masyarakat berhak mendapatkan transparansi proses hukum. KPK dan Kejaksaan harus bekerja secara profesional dan proporsional," ujarnya.

Handika menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan pengembalian barang bukti jika penyidik tidak dapat membuktikan keterkaitan barang tersebut dengan tindak pidana. "Kami siap menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi untuk membela klien dan yayasan yang reputasinya tercoreng," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik yang menanti kejelasan status hukum uang dan emas di brankas Sentul.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User