Kronologi Kaki Tangan Fredy Pratama Dibekuk di Malaysia hingga Dibawa ke RI
Apaberita.com, Jakarta - Tim delegasi Polri berhasil memulangkan Frans Antony (FA) dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia pada Sabtu (20/6/2026). FA merupakan buronan tindak pidana pencucian uang
Apaberita.com, Jakarta - Tim delegasi Polri berhasil memulangkan Frans Antony (FA) dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Indonesia pada Sabtu (20/6/2026). FA merupakan buronan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama (FP). Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memburu kaki tangan gembong narkoba yang masih buron tersebut.
Kronologi penangkapan bermula pada Rabu (17/6/2026). Kepala tim delegasi Polri, Kombes Juliarman Eka Putra Pasaribu, menjelaskan bahwa FA diamankan di Kuala Lumpur setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi intensif dengan otoritas keamanan Malaysia. Setelah berhasil mengamankan tersangka, tim langsung bergerak cepat untuk mengurus pemulangannya.
"DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia," kata Juliarman dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita.com.
Koordinasi dengan KBRI dan Proses Pemulangan
Setelah FA diamankan, tim delegasi segera menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Proses administrasi pemulangan melibatkan pengecekan dokumen keimigrasian, keabsahan paspor, serta koordinasi dengan imigrasi Malaysia. Seluruh tahapan berjalan lancar, sehingga FA dapat diterbangkan ke Indonesia pada hari Sabtu.
Sesampainya di tanah air, FA digiring menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polri akan mendalami peran FA dalam pencucian uang hasil penjualan narkotika, serta mengusut aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai aset dan pihak lain. Pemeriksaan ini diharapkan mampu mengungkap struktur dan modus operandi sindikat Fredy Pratama secara lebih luas.
Profil Fredy Pratama dan Jaringannya
Fredy Pratama merupakan gembong narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) internasional. Jaringannya diduga menjadi pemasok utama narkotika jenis sabu dan ekstasi yang masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur penyelundupan. FA diketahui berperan sebagai perantara keuangan dan pengelola dana haram hasil transaksi narkoba tersebut. Penangkapannya menjadi pintu masuk untuk memburu aset-aset yang telah disembunyikan.
Polri telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengungkap jaringan ini. Sebelumnya, sejumlah tersangka lain telah ditangkap di berbagai daerah di Indonesia. Barang bukti berupa uang tunai, kendaraan mewah, dan properti senilai puluhan miliar rupiah telah disita dalam serangkaian penggerebekan.
Komitmen Polri Memburu Buron Internasional
Kombes Juliarman menegaskan bahwa keberhasilan pemulangan FA adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Polri terus memperkuat kerja sama dengan kepolisian negara sahabat dan Interpol untuk memburu para buron yang bersembunyi di luar negeri.
"Kami tidak akan berhenti. Ini adalah pesan bagi seluruh pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka. Hukum akan terus mengejar," tegas Juliarman.
Hingga berita ini diturunkan, Fredy Pratama masih berstatus buron. Polri mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaannya untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Partisipasi publik dianggap krusial dalam memutus mata rantai jaringan narkoba yang telah merusak generasi muda ini.
Comments (0)