Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dana kebencanaan yang dikelola Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi sejumlah pihak. Pengungkapan ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (14/10/2026), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik di lingkungan lembaga tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penindakan yang kami lakukan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan bencana justru mengalir ke kepentingan pribadi," tegas Setyo Budiyanto di hadapan awak media. Ia menyatakan bahwa praktik tersebut berlangsung dalam periode anggaran tertentu dan melibatkan sejumlah pejabat serta pihak lain yang diduga menjadi perantara.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Dalam rapat koordinasi internal yang digelar usai OTT, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, termasuk dokumen anggaran, rekaman transaksi keuangan, serta keterangan saksi yang diperiksa sejak awal penyelidikan. Setyo menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar lingkungan BNPB.
"Kami telah mengantongi bukti yang mengarah pada penggunaan anggaran di luar peruntukannya. Penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Setyo. Ia menambahkan bahwa penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen keuangan dari beberapa lokasi berbeda.
Aliran Dana dan Modus yang Diduga Digunakan
Berdasarkan laporan awal yang dihimpun penyidik, dana kebencanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga digunakan untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukan. Modus yang diduga digunakan antara lain mark-up harga, pengadaan fiktif, serta pengalihan anggaran ke rekening pihak ketiga.
KPK menyatakan bahwa sebagian dana yang seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana justru dipakai untuk kepentingan pribadi para pelaku. Besaran kerugian negara masih dihitung oleh tim auditor, namun indikasi awal menunjukkan angka yang signifikan. "Kami masih melakukan penghitungan bersama BPK dan pihak terkait untuk memastikan nilai kerugian negara secara menyeluruh," kata Setyo.
Respons BNPB dan Langkah Penindaklanjutan
Pihak BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dalam keterangan resminya, BNPB menegaskan akan bekerja sama penuh dengan KPK dan menindaklanjuti temuan tersebut secara internal. BNPB juga menyatakan telah membekukan sementara kegiatan yang berkaitan dengan anggaran yang tengah diselidiki guna mencegah penghilangan barang bukti.
KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor penanggulangan bencana. Setyo menekankan bahwa dana kebencanaan memiliki posisi strategis karena menyangkut keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak. "Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menyalahgunakan dana publik, terlebih dana yang diperuntukkan bagi korban bencana," ujarnya.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan pihak yang diduga mengetahui aliran dana. KPK juga membuka peluang penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain, termasuk pencucian uang, apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana. Kasus ini menambah daftar panjang penindakan korupsi di sektor pengelolaan anggaran negara, sekaligus menjadi peringatan bagi setiap instansi agar mengelola dana publik secara akuntabel.
Comments (0)